BUSEL,TRIBUNBUTON.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah diresmikan seminggu lalu.
Namun hadirnya gedung pusat pelayanan kesehatan yang menelan anggaran sekitar Rp 86 Milyar itu. Belum melayani pasien yang memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Kabupaten Busel, dr Frederik Tangke Allo, mengungkapkan hadirnya RSUD yang respentatif di Busel tentu akan berdampak pada peningkatan pelayanan kesehatan di Bumi Gajah Mada. Terlebih, RSUD Kabupaten Busel saat ini dilengkapi dengan fasilitas yang terbilang cukup lengkap dan memadai.
“Kita belum lama ini pindah lokasi. Tadinya kita masih menggunakan bangunan didepan rujab Bupati Busel untuk melayani pasien dengan bangunan yang seadanya, kini kita sudah memiliki gedung sendiri yang berlokasi di Bandar Batauga Buton Selatan,” ungkapnya, Jumat (20/5/2022).
Namun kata dia, pemindahan lokasi kegiatan layanan rumah sakit tentu berdampak pada tidak terlayaninya dengan baik pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Pasalnya, pemindahan lokasi kegiatan RSUD kabupaten Busel harus didukung dengan izin operasional Rumah Sakit.
“Harusnya itu walaupun pindah lokasi kegiatan layanan kesehatan RSUD Kabupaten Busel maka izin operasionalnya juga mengikut dalam artian izin operasional RSUD yang dilokasi sebelumnya dapat digunakan dilokasi berdirinya RSUD Kabupaten Busel saat ini. Tapi pada kenyataannya, hal itu tidak berlaku dan diarahkan untuk kita melakukan kepengurusan baru,” ucap Direktur RSUD Busel.
Saat ini lanjutnya, pihaknya masih menunggu penerbitan izin DPMPTSP Kabupaten Busel melalui aplikasi OSS. Terlebih pihaknya sudah melakukan proses kepengurusan izin itu sejak beberapa bulan lalu.
“Kalau dokumen izin itu dari tahun lalu kita sudah dorong. Hanya masih ada kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak begitu lama lagi izin itu sudah kita kantongi,” jelasnya
Dijelaskan, dalam izin operasional Rumah Sakit tentu juga dibarengi dengan visitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sultra. Dimana, tim visitasi tersebut akan melakukan pengujian atas kelayakan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Busel.
“Kalau untuk pelayanan darurat tentu kita tetap layani begitu juga dengan rawat jalan. Tapi penggunaan kartu BPJS Kesehatan dalam klaim nantinya kita belum bisa layani karena kebijakan kantor BPJS Kesehatan mengisyaratkan kita untuk mengantongi izin operasional dulu,” jelasnya.
Untuk diketahui, pelayanan kesehatan di Buton Selatan telah digratiskan melalui kebijakan Bupati Buton Selatan, Laode Arusani. Namun sayang, belum dikantonginya izin operasional dipastikan masyarakat Busel harus mengeluarkan bajet yang lebih untuk mendapat pelayanan kesehatan di RSUD Bumi Beradat itu. (Tribunbuto.com/Flash))