PEMKAB WAKATOBI SIAP BAYARKAN TPP ASN

1642
Nur Bahtiar

 

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan dalam waktu dekat akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk beberapa bulan pertama diawal tahun 2022 ini.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nur Bahtiar, mengatakan TPP bagi ASN lingkup Pemkab Wakatobi yang belum tersalur sejak bulan Januari hingga April 2022 sudah siap dibayarkan. Saat ini sedang menunggu Surat Permintaan Pembayaran (SPM) yang diajukan masing – masing perangkat daerah.

“Kalau di keuangan sudah siap, tergantung dari perangkatnya. Kalau SPM nya sudah masuk, kemudian kami lakukan verifikasi kelengkapan persyaratan pencairan. Jika sudah lengkap langsung kami bayar,” kata Nur Bahtiar Rabu (18/5/2022).

Menurut Nur Bahtiar, keterlambatan pencairan TPP dalam kurung waktu empat bulan terakhir ini, disebabkan proses verifikasi dari pusat yang cukup panjang. Dan untuk wilayah Sultra, baru beberapa daerah yang sudah menerima rekomendasi pencairan.

“Kalau sekarang ada dua tahapan. Jadi memang prosesnya lama, karena sekitar seribu pegawai yang terima TPP ini harus diinput satu persatu. Karena dihitung harus detail misalnya berapa orang yang menerima, berapa nominalnya, sesuai kelas jabatannya, semua sudah harus diingklut. Setelah syarat-syarat dari Kemendagri sudah lengkap, baru diteruskan ke Kementerian Keuangan untuk ditelaah. Kalau sudah dianggap memenuhi syarat dikembalikan lagi ke Kemendagri. Kalau sudah memenuhi syarat untuk dibayarkan baru dikeluarkan rekomendasi ke daerah sebagai dasar pembayaran,” ucapnya.

Dia juga menjeleskan, jika perangkat daerah yang sudah mengajukan SPM akan segera diproses untuk pembayaran TPP, Meskipun ,sejauh ini belum ada perangkat daerah yang ajukan permintaan SPM.

“Kalau keseluruhan anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp 40 milyar untuk satu tahun. Kalau sebulannya itu tergantung permintaan dari masing-masing perangkat daerah, karena setiap perangkat daerah sudah pasti berbeda karena tidak mungkin yang hadirnya tiga Minggu akan sama dengan hadirnya yang full,” ujar Nur Bahtiar.

Perlu diketahui, Bupati Wakatobi, menyampaikan dengan keluarnya TPP, ASN lingkup pemda Wakatobi mampu memacu kedisiplinan serta semangat kerja, Guna memastikan maksimalnya pelayanan terhadap publik. Pemda pastikan akan mengevaluasi kembali kedisiplinan OPD, hal tersebut guna merespon pelayanan yang dikeluhkan masyarakat selama ini.

“Saya berharap, dengan keluarnya TPP dapat memacu kedisiplinan serta semangat kerja, serta mari kita wujudkan budaya baru, bahwa kita semua ini adalah pelayan rakyat,” pungkas Bupati Wakatobi. (Tribunbuton.com/Din)