BUTON, TRIBUNBUTON.COM – Muhlis, salah seorang warga Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan pembangunan gedung sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) dan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di daerahnya.
Gedung TK yang dibangun Pemkab Buton dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 itu. Hingga saat ini belum dimanfaatkan sebagaimana peruntukkannya.
Muhlis, mengatakan gedung TK/Paud terletak di depan Kantor DPRD Buton yang belum dimaksimalkan itu sebagai salah bukti jika Pemkab Buton khususnya instansi terkait tidak mampu memenej rencana program dan penggunaan keuangan daerah.
“Dibangun tahun 2019 dengan APBD. Namun hingga tahun 2022 ini, gedung itu belum juga dimanfaatkan,” kata Muhlis, Selasa (4/5/2022).
Sebagai masyarakat, Muhlis, memiliki kewajiban untuk mempertanyakan perihal belum dimaksimalkannya gedung sekolah dimaksud. Dengan kondisi itu, DPRD sebagai wakil rakyat harus menindaklanjutinya.
Menurutnya, kondisi itu juga membuktikan jika tidak ada asas manfaat dan tidak masuk skala prioritas pembangunan. Semoga DPRD Buton bisa menjalankan fungsi pengawasannya.
“Saya berharap penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Karena dinilai merupakan kegiatan memperkaya suatu kelompok. Dibangun dengan APBD tapi tidak digunakan,” ungkap Muhlis.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton selaku instansi yang menaungi gedung itu dicoba untuk dihubungi. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (Tribunbuton.com/ilw)
