POLSEK WOLIO BERHASIL MERINGKUS PELAKU PENCURIAN HP

351
Pelaku berjenis kelamin laki laki inisial MM (31), merupakan warga Jalan Tanggul Kelurahan Bataraguru Kecamatan Wolio

 

BAUBAU,TRIBUNBUTON.COM – Polsek Wolio Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus pelaku pencurian dua unit Handphone (HP) merek Iphone XR dan Vivo yang terjadi di Wisma Bles pada 23 April 2022.

Pelaku berjenis kelamin laki laki inisial MM (31), merupakan warga Jalan Tanggul Kelurahan Bataraguru Kecamatan Wolio. Pelaku menyusup kedalam kamar korban lalu membawa kabur dua unit HP milik korban, AS.

Kapolsek Wolio, Iptu Sunarton Hafala mengungkapkan kejadian itu bermula ketika korban AS, warga Jalam Yossudarso Kecamatan Baolan Kabupaten Toli Toli Sulawesi Tengah itu tertidur pulas dalam kamarnya dengan menyimpan barang berharga miliknya dibagian atas kepala.

“Tanpa dia sadari, pelaku MM (31) seorang pelaku laki laki berinisial MM berhasil menyusup kedalam kamarnya dengan membawa kabur dua unit HP,” ungkap Kapolsek Wolio,” Senin (25/4/2022).

Akibat dari kejadian itu lanjut Iptu Sunarton Hafala, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta rupiah.

Dijelaskannya, saat polisi mendapat laporan terkait kejadian itu langsung melakukan pendalaman dan dilanjutkan dengan proses penangkapan. Alhasil, pelaku berhasil diringkus disalah satu wisma di jalan Sudarso Kelurahan Wale.

Sunarton Hafala, mengatakan saat pelaku ditangkap. Pelaku sempat membuang barang bukti hasil curiannya ke sungai namun berkat kegigihan tim polsek Wolio, barang bukti tersebut berhasil ditemukan.

Saat ini tambah pria dengan dua bapak dinpundaknya itu, tersangka telah diamankan di Polsek Wolio guna proses hukum lebih lanjut. “Dari hasil perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 362 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun Penjara,” tambahnya. (Tribunbuton.com/Flash)