PELABUHAN LAWELE DAN LASALIMU BERUBAH STATUS, BEGINI PENJELASAN BUPATI BUTON

1080
Bupati Buton, La Bakry foto bersama dengan Kepala KSOP Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan. FOTO:ILW/TRIBUNBUTON.COM

 

BUTON,TRIBUNBUTON.COM – Bupati Buton Sulawesi Tenggara (Sultra), La Bakry, menandatangani Surat Keputusan (SK) Rancangan Induk Pelabuhan (RIP), Pelabuhan Lawele dan Pelabuhan Lasalimu di Kantor Kesyahbandaraaan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Jumat (22/4/2022).

Kedua pelabuhan itu dimaksudkan guna mendukung perkembangan lingkungan strategis di bidang kepelabuhanan. Maka Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Keputusan Rancangan Induk Pelabuhan (RIP).

La Bakry, menjelaskan penerbitan RIP tidak mudah, namun atas koordinasi semua pihak baik pihak Kementerian dan pemerintah daerah bisa terealisasi. Termasuk rencana pengembangan Pelabuhan Banabungi untuk menambah luas areal sehingga Baubau dan Pasarwajo bisa terkoneksi.

Bupati Buton menandatangani SK Rancangan Induk Pelabuhan (RIP) Pelabuhan Lawele dan Pelabuhan Lasalimu. FOTO:ILW/TRIBUNBUTON.COM

“Antara Baubau dan Pasarwajo tidak terpisahkan dan itu bisa menambah lapangan kerja. Sehingga kedepannya dalam jangka panjang perlu kita persiapkan pelayaran arus penumpang sehingga secara ekonomi bisa saling membantu,” jelas La Bakry.

Terkait pengembangan pelabuhan Lawele dan Lasalimu. La Bakry, mengatakan setiap berkunjung di dearah itu ada hal yang sangat dibutuhkan dari kondisi pelabuhannya yang sudah sangat memprihatinkan.

“Alhamdulillah sudah selesai sehingga akan jauh berbeda dengan kondisi sebelumnya. Semoga terkoneksi dengan Wakatobi bisa semakin mudah, termasuk kepercayaan diri masyarakatnya juga bisa meningkat dan banyak memberi manfaat,” harapnya.

Menurut Ketua Partai Golkar Buton tersebut, pelabuhan Lawele kedepan akan menjadi pusat evakuasi aspal. Sehingga aspal dari Kabungka tidak lagi melalui Pasarwajo dan kendaraan tambang tidak boleh lagi memasuki wilayah ibu kota Kabupaten.

“Pelabuhan bisa kita bangun dan kita perluas sehingga kapal tidak akan lagi antri dan bisa di akses oleh kapal kapal sesuai standar pengangkut aspal,” kata Bupati Buton.

Mewakili masyarakat dan seluruh jajaran Pemkab Buton, mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Kepala KSOP Baubau. Atas kerjasamanya, sebab muara hasil perjuangan itu adalah kesejahteraan masyarakat.

Semnentra itu, Kepala KSOP Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan, menjelaskan untuk study Pelabuhan Indonesia sangat terbatas. Dari 15 study didapatkan 2 study untuk Kabupaten Buton. Dan itu merupakan hasil dari membina hubungan baik dengan Kementrian dan pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu juga, Kepala KSOP Kota Baubau mengungkapkan jika terdapat perbedaan untuk pelabuhan Lawele dan Lasalimu. Pelabuhan Lawele masuk aset Kementrian Perhubungan sedangkan Lasalimu adalah aset pemerintah daerah. Jadi potensi daerah yang ada di Kabupaten Buton bisa ditingkatkan dengan adanya pelabuhan.

“Pada kesempatan hari ini status Pelabuhan Lawele dan Lasalimu statusnya adalah Pelabuhan pengumpan lokal yakni SK tersebut dari Menteri Perhubungan dan disahkan oleh Bupati,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pelabuhan pengumpan lokal adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul. Juga sebagai tempat asal tujuan penumpang atau barang serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi. (Tribunbuton.com/ilw)