TERDAKWAH, MANTAN BENDAHARA BOS SMAN 1 KABAWO KEMBALIKAN UANG HASIL KORUPSI

649
Mantan Bendahara BOS SMAN 1 KABAWO melalui keluarganya mengembalikan uang hasil korupsi di Kejari Muna. FOTO Ros

 

RAHA, TRIBUNBUTON.COM – Mantan Bendahara Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kabawo Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), LH, mengembalikan uang hasil korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2016/2017.

Uang hasil korupsi BOS tahun 2016/2017 yang dikembalikan itu, sebanyak Rp 76,2 juta. Dan diserahkan kepada kejaksaan Negeri Muna oleh LH melalui keluarganya. Kamis (21/4/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Ba’ka Tangdililing, mengatakan uang hasil korupsi yang telah diserahkan itu. Pihaknya langsung menitipnya di BRI melalui penitipan.

Pengembalian atas kerugian keuangan negara yang dilakukan keluarga terdakwa LH saat ini lanjut Agustinus Ba’ka Tangdililing, adalah yang kedua kalinya. dimana sebelumnya juga telah mengembalikan sebesar Rp 23,8 juta.

“Selaku Kejari Muna saya mengapreseasi dari apa yang dilakukan Keluarga LH. Namun dengan dikembalikannya uang hasil korupsi itu, tidak ada pengurangan hukuman untuk terdakwa,” ungkap Kajari Muna, Rabu (21/4/2022).

Menurutnya, semua yang telah dilakukan terdakwa termasuk pengembalian akan menjadi pertimbangan penuntut umum dalam menjatuhkan tuntutan. Termasuk itikad baik akan menjadi pertimbangan.

“Kita menunggu hasil dari pengadilan. Termasuk menunggu penetapannya, apakah terdakwa dinyatakan bersalah ataukah dilepaskan dari tuntutan,” tuturnya.

Senada Kasi Pidsus Kejari Muna, Sahrir, mengatakan pengembalian yang dilakukan terdakwa LH, diharapkan juga bisa dilakukan oleh terdakwa BH, mantan Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Kabawo.

Perlu diketahui LH adalah mantan bendahara SMAN 1 Kabawo. Dan BH mantan Kepala SMPN 1 Kabawo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Muna.

Perkara yang merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 439 juta itu telah dilimpahkan di Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin 14 Februari 2022. (Tribunbuton.com/Ros)