DITUDING SUNAT BLT, BEGINI TANGGAPAN KADES WAGINOPO WANGI-WANGI

495
Kantor Desa Waginopo

 

WAKATOBI, TRIBUN BUTON.COM – Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) di Desa Waginopo Kecamatan Wangi-Wangi Wakatobi mengaku tidak paham dengan pemotongan bantuan yang diterimanya.

Salah seorang KPM BLTDD Desa Waginopo inisial A, mengatakan setelah beberapa jam usai menerima bantuan itu. Ada beberapa orang aparat desa datang di kediamannya dan meminta agar bantuan yang telah diterimanya dikembalikan 50 persen.

“Kan lucu, setelah kami terima. Datang aparat desa di rumah menyampaikan bahwa bantuan tersebut harus dikembalikan 50 persen ke Desa. Alasannya kami tidak tau buat apa pemotongan itu,” ungkap A, Minggu (10/4) 2022).

Kepala Desa (kades) Waginopo, Rujali, saat dikonfirmasi mengatakan pemotongan BLTDD merupakan hasil musyawarah aparat desa dengan masyarakat penerima bantuan tersebut.

Dimana, data penerima BLTDD melebihi KPM yang tersedia. Sehingga Aparat desa mengambil kebijakan penerima BLTDD akan dibagi menjadi dua kelompok sebelum dikeluarkan Peraturan Kepala Desa (Perkades).

“Setelah kami musyawarah dengan masyarakat penerima BLT. Kalau mengikuti regulasi yang ada, penerima BLT tidak dapat tersalurkan seutuhnya kepada penerima. Sehingga kami sepakat dengan keputusan kepala Desa untuk menyalurkan bantuan itu menjadi dua kelompok dan kami sepakat bahwa penerima BLT akan dibagikan menjadi beberapa bagian,” kata Kades Waginopo, Selasa (12/4/2022).

Dia menambahkan jika penerima BLT di Desa Waginopo terdiri dari 92 Orang. Dimana penerima Full (12 bulan) sebanyak 60 orang lebih. Sedangkan sisanya hanya kebagian enam bulan saja.

“Dari hasil kesepahaman tersebut kami lakukan dengan pembuatan berita acara yang di tandatangani penerima BLT,” pungkas Kades Waginopo. (Tribunbuton.com/Din)