BUTON UTARA, TRIBUNBUTON.COM – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan sosialisasi sekaligus razia sertifikat Vaksin Covid-19 di Pelabuhan Penyeberangan kapal Feri Labuan – Amolengu dan Pelabuhan rakyat di Desa Lelamo, Selasa (5/4/2022).
Sekretaris Satgas Covid-19 Butur, Endang Susilowati, mengatakan dalam kegiatan itu melibatkan anggota TNI/Polri dan Dinas Perhubungan. Penumpang yang turun dari kapal menggunakan satu pintu dan wajib menunjukan kartu vaksin.
“Sudah dua hari sekretariat satgas melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kartu vaksin pada pelaku perjalanan via laut di pelabuhan rakyat waode buri dan pelabuhan feri labuan bajo. Kartu vaksin merupakan syarat keberangkatan, minimal sudah melakukan vaksin dosis 2,” tulis Endang Susilowati dalam press releasenya.
Dia menegaskan pelaku perjalanan di kedua titik portal pintu keluar masuk Buton Utara wajib membawa kartu vaksinasi covid-19. Tim gabungan satgas covid-19 Buton Utara akan melakukan scan barcode. Masyarakat dalam sepekan ini masih diberi keringanan untuk melaksanakan vaksinasi sebelum melakukan perjalanan.
“Mulai tanggal 11 April 2022 akan diberikan tindakan tegas bila tidak memiliki kartu vaksin ketika melakukan mudik. Tidak boleh berangkat jika belum vaksin pertama dan kedua,” tegasnya.
Juru bicara covid-19 Buton Utara, dr Muhammad Ali Badar, menambahkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di Butur. Untuk menekan itu pihaknya juga melaksanakan vaksinasi di Puskesmas dan dor to dor ke desa-desa. Sebagai langkah kongkrit mendeteksi pergerakan warga yang keluar masuk.
“Memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan sudah divaksin, dan bagi mereka yang belum divaksin kami langsung memberikan pelayanan vaksin ditempat karena di portal tersebut kami menyediakan gerai vaksin,” ucap Ali.
Lanjutnya, bagi mereka yang layak divaksin berdasarkan skrining kesehatan petugas kesehatan. Jika masyarakat mempunyai komorbid, dapat menunjukkan surat keterangan tidak layak vaksin yang dikeluarkan oleh dokter spesialis.
Untuk diketahui, pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 dilakukan bagi penumpang yang melakukan perjalanan laut dari pelabuhan Feri Labuan Bajo – Amolengu dan Pelabuhan Rakyat desa Lelamo rute Waode Buri – Kendari dan Waode Buri – Wanci. (Tribunbuton.com/m1)
