WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suharman Sanusi SIK, mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan prosedur tetap (protap) dalam mengawal jalannya aksi unjuk rasa (Unras) Koalisi Parlemen Jalanan, Rabu 23 Maret 2022.
Dalam aksi Unras itu, sejumlah pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Koalisi Parlemen Jalanan menggelar aksi Unras di depan Kantor Bupati Wakatobi. Tidak lama kemudian, peserta Unras meninggalkan Kantor Bupati Wakatobi dan menuju salah satu hotel untuk melanjutkan aksinya.
Namun naas, tiba di depan hotel yang dituju. Saat salah satu orator sedang menyuarakan aspirasinya. Seketika muncul sekelompok orang dan membubarkan aksi Unras tersebut. Konon, salah seorang orator alami cedera ditarik dari atas mobil saat berorasi.
“Polres sudah melaksanakan Pam Unras di Kantor Pemda karena sesuai surat pemberitahuan aksi Koalisi Parlemen Jalanan hanya di Kantor Pemda,” ungkap Kapolres Wakatobi dalam pesannya via alat komunikasi WhatsApp, Rabu (23/3/2022).
Menurut pria dengan dua melati di pundaknya itu. Pihaknya sudah mengingatkan peserta Unras untuk tidak ke hotel yang dituju karena tidak sesuai titik lokasi pemberitahuan. Namun pengunjuk rasa memaksakan diri.
“Setelah selesai orasi di kantor Pemda, anggota sudah ingatkan tidak usah ke Hotel Wisata karena tidak sesuai dengan titik lokasi aksi unras namun korlap tetap memaksakan untuk ke Hotel Wisata laksanakan orasi. Anggota pam mengawal sampai di hotel wisata. Pada saat kejadian anggota juga sudah melerai,” ucap AKBP Suharman Sanusi.
Sesuai surat pemberitahuan lanjut Kapolres Wakatobi. Di hari yang sama ada tiga kelompok. Sehingga personil disebar dengan jumlah terbatas. Namun sebagian tetap standby di Mako Polres Wakatobi.
“Hari ini ada 3 LSM yang masukan surat pemberitahuan Unras. Sehingga dari 22 anggota kami pecah. Untuk Unras Koalisi Parlemen Jalanan dikawal 8 personil. Namun ada anggota Pam cadangan standby di Polres,” ujar Kapolres Wakatobi.
Kapolres Wakatobi menambahkan jika peserta Unras merasa mendapat perlakuan kekerasan dan melaporkannya ke pihak Kepolisian. Maka pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Jika merasa ada perlakuan yang kasar, kami sarankan untuk buat laporan ke Polres sehingga kami/penyidik bisa laksanakan lidik apakah itu masuk unsur tindak pidana atau tidak,” pungkasnya. (Tribunbuton.com/Duriani)