BUPATI WAKATOBI DUKUNG KESEPAKATAN KADIE KAPOTA TERAPKAN SISTEM PARIMPARI

513
Bupati Wakatobi, H Haliana, bersama tokoh adat Kadie Kapita. FOTO LD Syamsudin

 

WAKATOBI, TRIBUN BUTON.COM – Masyarakat pulau Kapota Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui lembaga adat setempat, Kadie Kapota sepakat memberlakukan sistem “parimpari” (buka tutup) di dua lokasi pesisir di wilayah Kadie Kapota, Kecamatan Wangi-wangi Selatan. Minggu (20/3/2022).

Di dua lokasi tersebut, masyarakat khususnya nelayan yang rentan aktivitas di laut belum diperbolehkan untuk beraktivitas penangkapan hasil laut seperti Gurita.

Dua lokasi dimaksud dan diberlakukan sistim parimpari (buka tutup) itu berada di wilayah pesisir pulau Kapota seperti Kolofofa seluas 800×700 meter dan Oa Awolio dengan luas 700×500 meter.

Kesepakatan masyarakat yang dilegitimasi lembaga adat setempat. Mendapat dukungan Pemkab Wakatobi, NGO, instansi vertikal dan LSM yang bergerak dalam kegiatan konservasi..

Bupati Wakatobi, H Haliana, saat hadir dalam kesepakatan itu mengharapkan dibawah bimbingan LSM Forum Kaledupa Toudani (Forkani) dan Komanangi bisa membimbing pelaksanaan kegiatan itu.

Sehingga apa yang menjadi tujuan utama penerapan sistim buka tutup bisa menjaga kelangsungan alam laut serta kearifan sumber daya lokal di Kabupaten Wakatobi pada umumnya.

“Saya perlu menyampaikan sekali lagi bahwa kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan penangkapan yang terukur dapat memaksimalkan produksi serta memaksimalkan pertumbuhan dari komoditas perikanan kita,” ungkap Bupati Wakatobi.

H Haliana, pada kesempatan itu juga menyebutkan bahwa potensi sumber daya perikanan khususnya untuk gurita di Wakatobi ini begitu besar. Berdasarkan data PPS Kendari, kurang lebih 90 persen gurita yang masuk ke Kota Kendari berasal dari Wakatobi.

Pemberlakukan sistim oarimpari itu lanjut Bupati Wakatobi, sebagai bentuk pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) berbasis kearifan lokal setempat. Pemberlakukan sistem buka tutup kelola gurita akan selesai dalam kurung waktu tiga bulan kedepan.

“Tujuannya agar gurita di kedua wilayah pesisir ini berkembang dengan baik, hasil tangkapan masyarakat pun melimpah ruah,” jelasnya.

Perlu diketahui, pembukaan sistem parimpari dihadiri Balai Taman Nasional (BTN) Wakatobi, NGO, LSM, serta tokoh adat Mandati dan disaksikan oleh masyarakat Kapota. (Tribunbuton.com/din)