RAHA, TRIBUNBUTON.COM – Sejumlah massa mengatas namakan Forum Pemerhati Pembangunan (FPP) Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Jumat (18/3/2022).
FPP, dalam unjuk rasanya mendesak Kejari Muna untuk turun memeriksa proyek pembangunan jaringan irigasi di Lambale. Kejari Muna diminta untuk segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buton Utara (Butur).
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sudin, memberikan ultimatum kepada Kejari Muna untuk kembali melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak. Andai tuntutannya tidak ditindaklanjuti dalam waktu 2 x 24 jam.
“Kejari Muna segera turun lakukan penyelidikan dalam waktu 2 x 24 jam sehingga ada titik terang. Jika tidak, kami akan kembali berunjuk rasa dengan massa lebih banyak,” teriak Sudin.
Selain itu, masa aksi juga meminta agar Kejari Muna memeriksa kontraktor dan Perusahaan PT Fatdeco Tama Waja selaku pihak pelaksana pekerjaan dalam jangka waktu secepatnya.
Sudin, dalam orasinya menjelaskan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya tahun 2021 lalu. Proyek pembangunan jaringan irigasi di Lambale tidak sesuai bastek sehingga tidak layak untuk dipakai apalagi dengan menggunakan anggaran yang besar, lebih dari Rp 10 Milyar, yang seharusnya pekerjaan itu baik-baik saja.
“Kerja dilapangan tidak efisien karena menggunakan batu kapur padahal dalam bastek menggunakan batu gunung atau batu pecah. Yang mencengangkan dalam prosesnya tidak memakai semen, ini bisa membahayakan, jika kita berbicara dari hal analisis dampak lingkungannya,” Sudin, menuturkan.
Kepala Kejari Muna, Agustinus Ba’ka Tangdililing melalui Kepala seksi PB3R, M Djunaedi, sangat mengapresiasi tuntutan massa aksi FPPBU yang sangat membantu tugas pokok dari Aparatur Penegak Hukum (APH).
Dimana laporan tersebut akan segera ditindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan kembali beberapa pihak. Saat ini kata dia, masih menunggu hasil dari laporan BPKP yang kemungkinan hasilnya keluar pada bulan Mei atau Juni mendatang.
“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Fakta-fakta hasil investigasi belum bisa diexpose. Berikan kami kepercayaan untuk menyelesaikan perkara ini,” pinta M Djunaedi. (Tribunbuton.com/Ros)