
WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Haliana – Ilmiati Daud, berbagi tugas pada peresmian Masjid Al Jumu’ah di Desa Komala Wangi-Wangi Selatan. Jumat (18/3/2022).

Pada kesempatan itu Bupati Wakatobi H Haliana, memberikan sambutan dan apresiasi atas pengoperasian rumah ibadah yang terletak di pinggir jalan menuju Kantor DPRD Wakatobi itu.
“Ucapan apresiasi dan terimakasih kepada pendiri bangunan rumah ibadah ini. Semoga niat baik pihak pendiri menjadi ladang amal baik di akhirat kelak,” Bupati Wakatobi memberi apresiasi
Karena proses pembangunan Masjid Al Jumu’ah itu dimulai saat periode pertama Ilmiati Daud menjadi Wakil Bupati Wakatobi mendampingi H Arhawi. Maka prosesi gunting pita, Bupati Wakatobi menyerahkan pengguntingan pita peresmian kepada Ilmiati Daud.
“Karena pembangunan Masjid ini dimulai tahun 2020, saat ibu Ilmiati menjadi Wakil Bupati di periode pertamanya. Dan juga ada sedikit dana hibah daerah dalam pembangunannya, maka untuk gunting pita peresmian saya mandatkan kepada ibu Wakil Bupati, Ilmiati Daud,” pinta H Haliana.
Sementara itu H La Jumadin, selaku pihak penginisiasi pendirian bangunan Masjid Al Jumu’ah mengatakan peletakan batu pertama pembangunan rumah ibadah itu dilakukan mantan Bupati Wakatobi periode 2016-2021, H Arhawi. Dimana saat itu, H Arhawi memiliki andil besar dalam perencanaannya.
“Bangunan Masjid ini dimulai 9 Juni 2020 oleh H Arhawi, atau tepatnya 21 bulan lebih yang lalu. Dan berdirinya bangunan ini juga terinspirasi dari masukan beliau (H Arhawi, red). Terimakasih buat Pak H Arhawi,” kenang H La Jumadin.
H La Jumadin, pada kesempatan itu selaku dewan pembina pengurus Masjid Al Jumu’ah menyerahkannya kepada masyarakat untuk dikelola dengan baik. Sehingga bisa memberi manfaat kebaikan dunia dan akhirat.
“Hari ini resmi digunakan. Saya selaku dewan pembina memwakafkan ke masyarakat untuk dikelola dan dirawat hingga dunia kiamat. Semoga menjadi ladang amal baik untuk kita semua. Terimakasih untuk Pemkab Wakatobi,” apresiasi dan harapan H La Jumadin.
H La Jumadin, menambahkan jika pemberian nama Masjid Al Jumu’ah merupakan penggabungan beberapa orang nama dalam kerabatnya. “Meski arti sesungguhnya berarti jema’ah, namun pemberian nama Masjid ini juga penggabungan nama saya dan istri, orang tua dan mertua,” tukas H La Jumadin.
Amatan media ini, Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud, melaksanakan mandat Bupati Wakatobi untuk melakukan gunting pita. Ilmiati Daud, menggandeng istri H La Jumadin untuk memegang alat gunting dan selanjutnya menggunting pita bersamaan. Dan disaksikan Bupati Wakatobi, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD dan tokoh adat, tokoh agama setempat. (Tribunbuton.com/Duriani)








