WAKATOBI KECIPRAT DAK PERUMAHAN UNTUK PERTAMA KALI, INI BESARAN ANGGARANNYA

761
Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi, Aswiadi MSi.

 

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk pertama kalinya mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun 2022.

Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi, Aswiadi MSi, mengungkapkan DAK Perumahan tahun 2022 itu merupakan usulan tahun sebelumnya. Dimana Kabupaten Wakatobi mengusulkan sebanyak 900 unit lebih.

“DAK Perumahan ini kita usulkan tahun lalu sebanyak 900 unit lebih. Namun pemerintah pusat memberikan kuota sebanyak 95 unit,” ungkap Aswiadi, Kamis (17/3/2022).

Program itu lanjut Aswiadi, berupa bangunan rumah baru individual pra sejahtera. Dan saat ini pihaknya sementara melakukan verifikasi tahap akhir guna memastikan calon penerima.

“Kita sementara verifikasi akhir. Karena usulannya terbilang lumayan lama, bisa jadi ada calon penerima yang sudah membangun rumah baru. Sehingga harus diganti dengan calon penerima lain yang lebih layak,” ucap Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Wakatobi.

Menurut Aswiadi, karena anggaran pembangunan rumah baru dalam program itu terbatas dan dalam bentuk material. Maka harus ada swadaya masyarakat calon penerima.

“Total anggarannya Rp 3,325 Milyar. Setiap unit mendapat anggaran dalam bentuk material seharga Rp 35 juta. Jadi harus ada swadaya masyarakat penerima. Misalkan, penerima harus menyiapkan biaya tukang atau seperti apa. Karena yang jelasnya, anggaran itu tidak akan maksimal membiayai satu unit rumah,” Aswiadi, menjelaskan.

Dia menambahkan, 95 unit pembangunan rumah itu tersebar di tiga pulau yakni pulau Binongko, Tomia dan Wangi-Wangi. (Kelurahan Taipabu, Onemai, Mandati Satu, Mandati Tiga, Desa Kapota dan Kapota Utara,” pungkas Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Wakatobi. (Tribunbuton.com/Duriani)