RAHA, TRIBUNBUTON.COM – Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kontunaga Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asma Tifa, diduga mengalihkan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) sekolah dipimpinnya tahun 2021 dari rekening sekolah ke rekening pribadinya.
Salah seorang sumber yang enggan menyebut namanya mengungkapkan pemerintah telah mengubah skema penyaluran dana BOS langsung dari rekening negara ke rekening sekolah yang bertujuan memangkas rantai birokrasi.
“Dana BOS yang dialihkan dari rekening sekolah ke rekening pribadinya itu sebanyak Rp 100 juta. Anggaran periode September, November, Desember 2021. Sampai hari ini, uang itu belum dikembalikan ke rekening sekolah. Saya duga uang itu telah digunakan untuk kepentingan pribadinya,” ungkap sumber yang enggan menyebut namanya itu, Kamis (17/3/2022).
Kasek SMAN 1 Kontunaga Asma Tifa, saat dikonfirmasi perihal dimaksud membenarkannya. Namun menurutnya, pengalihan dana BOS ke rekening pribadinya atas petunjuk pihak Bank Sultra Cabang Muna, bukan atas kehendaknya sendiri.
“Secara pribadi saya menolak untuk dialihkan ke rekening pribadiku. Tapi pihak Bank BPD Raha mengarahkan untuk dialihkan sementara di rekening pribadiku. Karena saat itu keadaan mendesak. Dan dana tersebut saya pakai juga untuk kepentingan Sekolah,” Asma Tifa, berkelit.
Kepala Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kabupaten Muna, Rony Jaya Lakebo, saat dikonfirmasi diruang kerjanya membantah kalau Kepsek Asma Tifa mengalihkan Dana Bos dari rekening sekolah ke rekening pridinya atas arahan pihak Bank.
“Itu tidak benar. Kami dari pihak Bank BPD Muna tidak bisa mengarahkan oknum untuk pengalihan rekening. Semua dana jika sudah masuk ke Bank, jika dana tersebut ditarik kami membayarkan. Masalah pengalihan dana BOS dari rekening sekolah ke rekening pribadi itu urusan pribadi oknum,” terang Rony Jaya Lakeba. (Tribunbuton.com/Ros)