KUKUHKAN TPAKD BUTUR, INILAH HARAPAN RIDWAN ZAKARIA

639
Bupati Butur, Ridwan Zakaria, kukuhkan TPAKD Butur. FOTO Asman

BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Bupati Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Zakaria, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Butur, Rabu (9/3/2022).

Ridwan Zakaria, berharap TPKAD yang baru dikukuhkan untuk secepatnya menyusun program kerja secara terencana, realistis serta lebih fokus dan terarah dalam mendorong pemanfaatan produk jasa keuangan di Butur.

Selain itu lanjut Bupati Butur, TPKAD harus membangun sinergitas yang baik antara pemerintah bersama stakeholder Perbankan, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadis).

Sehingga kedepan dapat menelorkan pengusaha UMKM Butur yang maju dengan mengelola dan memanfaatkan potensi ekonomi di daerah agar dikenal luas baik skala regional, nasional maupun mancanegara.

Menurut Ridwan Zakaria, Butur memiliki banyak komoditas unggulan. Jika dikembangkan dengan profesional akan menjadi potensi besar meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.

“Banyak komoditas yang menjadi magnet peningkatan ekonomi masyarakat. Seperti budidaya rumput laut, perikanan tangkap, program pengembangan jagung hibrida, industri pengolahan kelapa dan jambu mette. Jika dikelolah dengan sistem managerial yang baik akan memberikan manfaat ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Butur.

Ditambahkannya, Butur memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Jika dikelolah dengan manajemen yang baik tentu akan menghasilkan manfaat ekonomi yang besar. Serta dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat utamanya UMKM.

“Apalagi dalam tim TPAKD ini senantiasa akan diarahkan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Sehingga dengan demikian Pemerintah Daerah tidak sendiri mengimplementasikan usaha untuk mendorong kemajuan ekonomi khususnya ekonomi rakyat di Butur,” tutupnya.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Arjaya Dwi Raya, menjelaskan percepatan akses keuangan di daerah menjadi salah satu strategi dalam mendukung pemulihan perekonomian Indonesia dan pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024.

Untuk mewujudkan hal tersebut kata Kepala OJK Sultra, maka keberadaan dan peran TPAKD menjadi sangat penting. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021, Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan SNKI. TPAKD diberikan tugas sebagai pelaksana SNKI di tingkat daerah.

Arjaya Dwi Raya, berharap dengan pengukuhan TPAKD Butur dapat menjadi awal yang baik dalam meningkatkan koordinasi dan sinergi mendorong perekonomian khususnya di Butur melalui akses masyarakat kepada sektor jasa keuangan dan tentunya dengan peningkatan literasi keuangan yang baik.

Ketua OJK Sultra menambahkan yang menjadi fokus utama TPAKD adalah Optimalisasi produk dan layanan keuangan, penguatan infrastruktur akses keuangan, peningkatan literasi keuangan, serta asistensi dan pendampingan.

Turut hadir dalam pengukuhan itu Wakil Bupati Butur Ahali, Kepala OJK Sultra dan Plt Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sultra, Doni Saptadijaya.
(Tribunbuton.com/m1)