
BUTON, TRIBUNBUTON. COM
Sebanyak 23 kepala desa terpilih periode 2022-2028 Kabupaten Buton, Sultra jika tidak ada halangan bakal dilantik pada Sabtu 12 Februari 2022. Hal itu di ungkapkan langsung oleh Kepala DPMD, Jumat 11 Februari 2022.
Kepala DPMD, Murtaba Muru, menjelaskan dalam pelantikan itu, semua kepala desa terpilih tetap diambil sumpah jabatan dan pengesahan, pengangkatan kepala desa. Baik itu sudah lolos P3K maupun lolos PNS.
“Bila sudah selesai pelantikan, mereka nantinya harus menentukan sikap. Memilih kepala desa atau pilih menjadi ASN”, tuturnya.
Pihaknya menambahkan, semua kepala desa terpilih akan dilantik bagi kepala desa yang terpilih yang lolos PPPK dan PNS tetap akan di lantik. Akan tetapi nanti setelah dilantik sisa mereka memilih untuk memundurkan diri atau mengajukan izin.
Sebelumnya wartawan tribunbuton.com telah memberitakan kepala Desa Terpilih periode 2022-2028 pada pemilihan kepala desa serentak pada 4 Desember 2021 lalu itu, yakni:
Kecamatan Kapontori, Desa.
1. Todanga, La Heda
2. Wondowolio, Zulfan
3. Mabulugo, Nurdin, S.T
4. Tuangila, Marlina
5. Barangka, Suharman, S.T
6. Kamelanta, Saidi
Kecamatan Lasalimu, Desa.
7. Lasembangi,Sabaparta, S.Pd
8. Waoleona, Ali Basa
9. Wasuamba, Rawardin.
10. Lawele, Nasra Bahum, S.E
11. Kakenauwe, Munarwis, S.Pd.
Kecamatan Lasalimu Selatan, Desa.
12. Umalaoge, La Ode Muliadin
Kecamatan Siotapina, Desa.
13. Labuandiri, Barumi
14. Sumber Sari, Buniamin
15. Matanauwe, La Dangka
Kecamatan Pasarwajo, Desa.
16. Banabungi, La Ode Mursalim Patu
17. Holimombo Jaya, Si Alira.
18. Dongkala,.La Hasani.
19. Winning, Asnur
20. Waanguangu, La Tia
21. La Burunci, Jufri.
22. Kaongkeongkea, Hazirudin, S.P.
Kecamatan Wabula, Desa.
23. Wabula, La Unci. (Ilw)








