BUPATI WAKATOBI ROMBAK KABINET JILID DUA

854
Bupati Wakatobi, H Haliana SE, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Wakatobi. FOTO Duriani

 

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Bupati Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Haliana SE, untuk kedua kalinya sejak menjabat orang nomor Wahid di Wakatobi kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat setingkat eselon III dan IV lingkup Pemkab Wakatobi. Kamis (3/2/2022).

Pelantikkan dan pengambilan sumpah jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 237 Tahun 2022. Tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Wakatobi.

Bupati Wakatobi dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan itu mengungkapkan disetiap jabatan melekat tugas dan tanggung jawab. Sehingga dalam pelaksanaan tugas-tugas harus memperhatikan sumpah jabatan.

Untuk memaksimalkan dan menghindari konflik kepentingan. Bupati Wakatobi mengatakan pengisian jabatan telah melalui mekanisme dimana ada tim penilai kinerja. Setiap jabatan harus sesuai dengan profesionalisme dan integritas.

“Pengisian jabatan, maka dibentuk tim penilai kinerja yang di ketuai Sekda Wakatobi. Ada pertimbangan terkait kelayakan serta kepantasan untuk menduduki suatu jabatan,” ungkap Bupati Wakatobi.

Pada kesempatan itu pula, H Haliana, mewanti-wanti seluruh pejabat terlantik untuk memahami tupoksi dengan sebaik-baiknya. Sehingga maksud dan tujuan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa terwujud.

“Kita harus kompak dan bekerja sama yang baik untuk mewujudkan RPJMD demi kesejahteraan rakyat Wakatobi. Rakyat telah menunggu kinerja kita semua sesuai janji-janji saat kampanye Pilkada,” ucap H Haliana.

Bupati Wakatobi juga mengingatkan semua pejabat terlantik untuk bekerja se profesional mungkin. Karena tidak menutup kemungkinan ada evaluasi kinerja. Yang nantinya berdampak pada posisi jabatan.

“Setiap jabatan akan ada evaluasi kinerja, dan tidak menutup kemungkinan ada pergeseran terkait hasil kinerja. Profesional dan integritas sangat diharapkan. Karena kita semua bertanggung jawab mensukseskan visi misi. Hilangkan sekat, kita harus kompak demi mengabdi kepada rakyat,” Bu0ati Wakatobi mengingatkan.

Informasi dari Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi. Dalam SK Bupati Wakatobi Nomor 237 Tahun 2022 itu, terdapat 163 orang mengalami pergeseran jabatan dan promosi. Dan sekitar 101 orang menduduki jabatan eselon III dan IV. Sisanya sebagai tenaga analis disejumlah OPD.

Hadir dalam pelantikan itu, Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud SE.MSi, Sekda Wakatobi, Drs H La Jumadin. Serta Asisten I Setda Wakatobi, Ir Nursidiq.
(Tribunbuton.com/Duriani)