BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Pelaksana Harian Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, menegaskan agar masyarakat Kota Baubau yang mau berkegiatan dalam pelabuhan harus selalu membawa hasil vaksinasi. Baik berupa sertifikat ataupun keterangan vaksin yang ada, Jumat 24 Desember 2021.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Hasni, menjelaskan, sebagaimana surat edaran yang telah di keluarkan Pemerintah pusat maupun Kota Baubau, untuk menjalankan pemeriksaan hasil vaksinasi. Sehingga ia menegasaskan agar masyarakat yang mau berkegiatan dalam pelabuhan harus selalu membawa hasil vaksinasi, untuk di tunjukannya pada pihak pelabuhan.
“Jadi saya tegaskan pada masyarakat teman teman atau rekan-rekan yang mau berkegiatan dalam pelabuhan suda harus bisa menunjukan hasil vaksinasinya, sertifikat ataupun keterangan vaksin yang ada,” ucap hasni.
Ia menambahkan, apabila ditemukan masyarakat yeng belum melaksanakan vaksinasi, dengan alasan kondisi kesehatan yang belum memungkinkan untuk menerima vaksin, harus membuat catatan dari medis ataupun dokter. Dan jika di temukan masyarakat yang belum vaksin sama sekali dengan kondisi sehat, akan di bawah ke gerai vaksin terdekat.
“Biasanya kami tuju rumah sakit bayangkara atau kepuskesmas bataraguru,” ucapnya. (p1)
