PEMKAB WAKATOBI LAUNCHING DAN SOSIALISASI E-BPHTB

529
Peserta sosialisasi dan launching E-BPHTB Kabupaten Wakatobi. FOTO Duriani

 

WAKATOBI, TRIBUN BUTON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah melakukan Launching dan Sosialisasi Elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB), Senin (20/12/2021).

Asisten Satu Setda Kabupaten Wakatobi, Nursidiq, memukul gong dimulainya launching dan sosialisasi E-BPHTB di Wakatobi. FOTO Duriani

Launching dan Sosialisasi E-BPHTB yang dibuka Asisten Satu Setda, Ir Nursidiq, mewakili Bupati Wakatobi itu. Bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meningkatkan transparansi pengelola E-BPHTB. Dan meningkatkan pengelolaan stake holder pengelola E-BPHTB di Kabupaten Wakatobi.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Wakatobi, Romeo Syahrir, mengungkapkan kegiatan itu juga sebagai perwujudan optimalisasi peningkatan PAD sebagai kinerja instansi yang dipimpinnya.

Dalam upaya mendukung transparansi dan pengelolaan. Sehingga perlu mensinergikan pengelolaan program Pengelolaan Pendapatan daerah melalui dokumen pelaksanaan anggaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Kaitannya dalam peningkatan efektifitas dan transparan diperlukan inovasi melalui bentuk kerja nyata dan aplikatif.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wakatobi. Kepala Cabang Bank Sultra di Wakatobi. Sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Wakatobi. Serta 75 peserta yang terdiri dari stake holder BPHTB sebanyak 65 orang. Dan pengelola E-BPHTB Kabupaten Wakatobi (Bank Sultra, BPN dan PPAT) sebanyak 10 orang. (Duriani)