WAKATOBI, TRIBUN BUTON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah melakukan Launching dan Sosialisasi Elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB), Senin (20/12/2021).

Launching dan Sosialisasi E-BPHTB yang dibuka Asisten Satu Setda, Ir Nursidiq, mewakili Bupati Wakatobi itu. Bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meningkatkan transparansi pengelola E-BPHTB. Dan meningkatkan pengelolaan stake holder pengelola E-BPHTB di Kabupaten Wakatobi.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Wakatobi, Romeo Syahrir, mengungkapkan kegiatan itu juga sebagai perwujudan optimalisasi peningkatan PAD sebagai kinerja instansi yang dipimpinnya.
Dalam upaya mendukung transparansi dan pengelolaan. Sehingga perlu mensinergikan pengelolaan program Pengelolaan Pendapatan daerah melalui dokumen pelaksanaan anggaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Kaitannya dalam peningkatan efektifitas dan transparan diperlukan inovasi melalui bentuk kerja nyata dan aplikatif.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wakatobi. Kepala Cabang Bank Sultra di Wakatobi. Sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Wakatobi. Serta 75 peserta yang terdiri dari stake holder BPHTB sebanyak 65 orang. Dan pengelola E-BPHTB Kabupaten Wakatobi (Bank Sultra, BPN dan PPAT) sebanyak 10 orang. (Duriani)









