SAFIUN: BRIPKA SB CS DATANG TIGA MOBIL, SAYA DISERET KE HALAMAN LALU DIANIAYA

1491

 

Soal Tuduhan Sedang “Asyik”?

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Polsek Tomia inisial Bripka SB dan rekannya AS, serta istri korban AN, memastikan kalau ketiganya terlibat penganiayaan dirinya. Ia mendengar suara orang mengendap-endap di samping rumah sekira pukul 01.00 Wita Minggu dini hari 12 Desember 2021.

“Lalu ada teriakan buka pintu, tetapi ada yang mendobrak pintu lalu menganiaya dirinya yang bersembunyi di kamar mandi,” aku Safiun ketika diminta klarifikasi soal pernyataan istrinya AN di pemberitaan sebelumnya.

Tidak hanya di situ, ia diseret keluar rumah (halaman, red) lalu diapit oleh inisial IDR dan AMR di tangan kiri dan kanan. Ia juga dipukuli oleh istrinya tiga kali.

“Kalau istriku yang pukul itu biar ratusan kali kita tidak rasa,” celetuknya, menyayangkan pernyataan istrinya bahwa Bripka SB tidak terlibat sama sekali. “Kecuali dia alumni MMA baru ada perempuan bisa bikin memar begitu,” katanya geli.

Safiun mengatakan AS yang lebih dulu menganiaya dirinya di kamar mandi. Lalu istrinya AN. Dan Bripka SB yang melakukan penganiayaan bebas dengan tinju dan tendangan saat dirinya diapit oleh IDR dan AMR malam itu.

Ketika itu ia baru saja 10 menit sampai di rumah usai main domino di Patipelong. Saat sudah diseret keluar, ia hendak dibawa ke Polsek Tomia Timur. Namun tak berselang lama, anggota Polsek Tomia Timur datang dan mengamankan dirinya ke polsek.

Saat dianiaya ia tidak melakukan perlawanan apa-apa selain berupaya memblok setiap serangan yang masuk. Namun apalah daya ia tidak bisa melawan banya orang.

“Mungkin sekitar 10 orang, karena ada tiga mobil,” ujarnya kepada tribunbuton ketika dihubungi.

Pada saat itu, AS sempat mengancam untuk membunuhnya. “Kalau Bripka SB saat dia memukul dia bilang teriak saya sudah dapat kamu, saya penjarakan kamu,” ujarnya.

Safiun juga membantah jika ia digerebek sedang “asyik”. Menurut dia itu bohong besar apalagi sampai dituding berzinah dengan inisial WH.

“Di mana letak saya berzinah dan saya sudah pernh dilaporkn nikah tanpa izin. Dan itu dalam proses pihak berwajib,” tutupnya.

Korban melaporkan tindakan penganiayaan ini ke Polsek Tomia Timur berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor dengan Nomor: LP/09/XII/2021 Sek Tomia Timur. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada mata kiri, bibir bengkak, jidat benjol, dan pendarahan di hidung.

Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi SIk, melalui saluran Wa, menjelaskan pihaknya masih perlu mendalami lagi kasilus tersebut. Karena menurut pengakuan anggota tersebut, ia tidak terlibat pemukulan.

“Kami perli dalami lagi kssnya krn pengakuan anggota tsb tdk melakukan pemukulan, jika terbukti pelapor silahkan utk diproses dan disiplin akan kami proses jg,” jelasnya singkat. (adm)