WAKATOBI, TRIBUN BUTON – Terkait beredarnya pemberitaan dibeberapa media online jika telah terjadi penganiyaan terhadap warga inisial SW (44). Di Kelurahan Bahari Kecamatan Tomia Timur Minggu 12 Desember 2021 lalu.
Dalam pemberitaan itu juga disebut bahwa pelaku penganiyaan diduga oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Kecamatan Tomia, inisial SB dan temannya inisial AS.
Dengan pemberitaan itu, NH, selaku istri sah SW korban penganiyaan meluruskan. Menurutnya NH, pelaku penganiyaan itu bukan oknum anggota Polisi inisial SB maupun temannya AS. Namun NH sendiri yang melakukannya dengan dasar bahwa suaminya tertangkap basah melakukan perzinahan.
“Kronologi kejadian Minggu, 12 Desember 2021 tengah malam sekitar pukul 24.30 wita. Saya minta bantuan keluarga untuk menemani menuju lokasi dimana suami saya melakukan perzinahan,” ungkap NH, Jumat (17/12/2021).
Saat tiba di lokasi tempat suaminya melakukan perzinahan, NH, yang saat itu sudah tidak bisa mengontrol emosi dan rasa marah. Langsung mendobrak pintu rumah tempat suaminya melakukan perzinahan dengan salah seorang wanita inisial WH yang berprofesi sebagai guru honorer disalah satu SD di Kecamatan Tomia Timur.
“Setelah mendobrak pintu dan masuk ke dalam, saya melihat langsung kedua pelaku perzinahan ini sedang “asyik” di salah satu kamar di rumah tersebut. Spontan pelaku zina ini tersentak dan SW lari ke kamar mandi dengan hanya menggunakan CD dan perempuan WH lari ke salah satu kamar tanpa CD,” beber NH, istri sah dari SW.
Kata NH, disaat SW mencoba lari menuju kamar mandi untuk bersembunyi. Sebagai istri sah, dia mengejarnya dan spontan melakukan pemukulan ke beberapa bagian tubuh suaminya, SW.
“Saat itu saya tidak berpikir panjang, karena emosi telah menguasai pikiran sehat saya dimana telah memergoki suami sedang “bermain” bersama perempuan lain,” kata NH dengan nada kesal atas pemberitaan dibeberapa media online yang menurutnya tidak sesuai fakta.
NH, yang juga tercatat sebagai ASN lingkup Pemkab Wakatobi tersebut menegaskan jika tidak benar dengan beredarnya informasi dimana disebutkan bahwa pelaku penganiyaan atas suaminya SW diduga dilakukan oknum anggota Polisi.
“Jadi tidak benar yang melakukan penganiayaan adalah salah satu oknum polisi yang bertugas di Kecamatan Tomia Induk. Karena tidak ada satu pun oknum polisi saat terjadi pemukulan malam itu.
Juga tidak ada pelaku pemukulan dari pihak lain kecuali saya sendiri sebagai istri sah dari SW,” tegas NH.
Pada kesempatan itu pula, NH, membeberkan jika setelah terjadi pemukulan terhadap SW suaminya. Salah seorang keluarganya langsung menghubungi pihak Polsek Tomia Timur untuk menjemput korban guna diamankan.
NH, menduga jika isu penganiyaan yang dilakukan oknum anggota Polisi telah diblender pihak-pihak lain dengan tujuan merusak citra oknum anggota Polisi. Dimana oknum anggota Polisi dimaksud merupakan keluarga NH sendiri.
“Berita ini diduga diblender oleh oknum aparat yang bertugas di Kecamatan Tomia berinisial AJ. Saya mengetahui hal ini, setelah ada laporan dari beberapa keluarga saya yang mengaku didatangi oleh oknum aparat berinisial AJ dan SH dan menginterogasi keluarga saya supaya mengakui bahwa ada orang lain selan saya yang memukul suami saya SW malam itu,”
“Juga penekanan agar mengakui bahwa saya menggunakan preman bayaran. Sementara yang saya bawa malam itu untuk temani saya semuanya murni keluarga dari pihak bapak dan mama. Saya perempuan, yang akan melalukan perjalanan tengah malam dalam jarak beberapa kilometer, tentu saya harus berpikir jernih untuk minta ditemani demi antisipasi keselamatan nyawa saya,” NH, menjelaskan.
NH, menambahkan atas tindakan oknum aparat itu membuatnya sebagai warga negara yang berhak mendapatkan kenyamanan dalam proses hukum tidak menerima. Karena kapasitas oknum aparat sebagai apa. Sejak pemukulan malam itu, kasus itu telah diserahkan ke pihak berwajib yaitu ke Polsek Tomia Timur untuk ditindaklanjuti.
“Siapa pun tidak berhak membuat gerakan tambahan di mana oknum aparat ini juga telah memobilisasi masyarakat untuk berkumpul di depan Kantor Polsek Tomia Timur pada hari kedua kejadian pemukulan. Sementara masih dalam proses pemeriksaan para saksi dari keluarga saya di Kantor Polsek Tomia Timur. Dan lagi-lagi ini membuat keluarga saya tidak nyaman. Biarkanlah hukum yang menjawab, karena kasus ini sedang diproses,” tutup NH. (Duriani)
