DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI DI TOMIA TIMUR

591
Foto wajah korban setelah dianiaya tampak lebam. Dan Surat tanda bukti laporan polisi. FOTO:IST/TRIBUNBUTON.COM

Pintu Didobrak, Korban Dianiaya di Dalam Kamar Mandi

WAKATOBI TRIBUNBUTON.COM- Salah seorang warga Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, Safiun (44), telah menjadi korban penganiayaan pada Minggu 12 Desember 2021. Pelaku diduga seorang oknum anggota polisi inisial SB dan dan rekannya inisial AS.

Korban melaporkan tindakan penganiayaan ini ke Polsek Tomia Timur berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor dengan Nomor: LP/09/XII/2021 Sek Tomia Timur. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada mata kiri, bibir bengkak, jidat benjol, dan pendarahan di hidung.

Kronologis kejadian, Korban sedang berada di rumah keluarga di Kelurahan Bahari, Kecamatan Tomia Timur. Tiba-tiba mendengar teriakan dari luar rumah yang memintanya keluar atau buka pintu.

Korban hendak membuka pintu, namun pelaku sudah membuka paksa dengan mendobrak pintu. Para pelaku kemudian mencari korban di dalam rumah yang berusaha sembunyi di kamar mandi (WC), namun ditemukan lalu dipukuli secara bersama-sama.

Safiun, Korban penganiayaan, kepada media ini melalui Whatsap, berharap pihak kepolisian bisa menegakkan hukum kepada para pelaku dan memberi keadilan kepada korban. Ia memastikan dianiaya oleh oknum polisi Polsek Tomia Induk, Bripka SB bersama rekannya inisial AS, meski di dalam laporan polisi oleh penyidik ditulis AS Cs tdk menyebutkan Bripka SB Cs.

Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi SIk, melalui saluran Wa, menjelaskan pihaknya masih perlu mendalami lagi kasilus tersebut. Karena menurut pengakuan anggota tersebut, ia tidak terlibat pemukulan.

“Kami perli dalami lagi kssnya krn pengakuan anggota tsb tdk melakukan pemukulan, jika terbukti pelapor silahkan utk diproses dan disiplin akan kami proses jg,” jelasnya singkat. (adm)