BAUBAU,TRIBUNBUTON.COM – Realisasi perekaman wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di Catatan Sipil (Capil) Kota Baubau berjumlah 109.481 dengan persentasi mencapai 99,36 persen. Hal ini telah melampaui target nasional yang berjumlah 99,2 persen dengan catatan hinggak 30 November 2021.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau, Arif Basari, menjelaskan hal serupa juga terjadj pada capaian realisasi Kartu Tanda Penduduk Anak (KIA). Awalnya berjumlah 53.239 wajib KIA saat ini telah mencapai 41,85 persen dan telah melebihi target nasional 30 persen.
“Sedangkan penerbitan akta lahir mulai dari usia 0 hingga 18 tahun telah mencapai 100,75% dengan jumlah 55.523,” ujarnya.
Saat ini kata dia, untuk pembuatan akta lahir dari usia 18 tahun keatas masih memiliki kekurangan dari jumlah yang diharapkan. Untuk itu pihaknya akan menargetkan penyelesaian akta lahir diusia 18 tahun keatas sudah bisa terealisasi di tahun 2022.
“Sesuai target standar nasional kami sudah penuhi KTPL, Akta Lahir, dan KIA” ucapnya saat ditemui di ruangnya Kamis 09 desember 2021.
Arif Basari berharap dapat memaksimalkan perekaman KTP-EL kedepannya hingga bisa mencapai 100 persen. Diketahui saat ini masih banyak warga Kota Baubau yang belum melakukan perekaman KTP-EL.
“Sudah punya NIK didalam Kartu Keluarga (KK) tapi yang umur 17 tahun keatas yang belum melakukan perekaman,” tambahnya. (flash)
