
WAKATOBI, TRIBUN BUTON – Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Wakatobi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Wakatobi, Selasa (7/12/2021).

Aksi itu ditengarai kebijakan Pemkab Wakatobi yang memberikan restu Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Wakatobi, DR Surudin, yang merangkap jabatan sebagai Rektor STAI Wakatobi.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Dinul Cahyawan, dalam orasinya mempertanyakan dasar hukum izin Pemkab Wakatobi melegalkan pejabat struktural rangkap jabatan.
“Kami minta penjelasan Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Wakatobi dasar hukum rangkap jabatan Kadis Kominfo Wakatobi, DR Surudin,” teriak korlap aksi.
Perwakilan aksi lainnya Adrianto, meminta Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi untuk segera mengevaluasi rangkap jabatan Kadis Kominfo, DR Surudin.
“DR Surudin, selain tidak akan maksimal bekerja dijajaran pemerintahan Kabupaten Wakatobi. Begitu juga dalam pengelolaan Kampus STAI Wakatobi. Olehnya itu segera di evaluasj, baik kinerja maupun legalitas rangkap jabatannya,” ujar Dinul Cahyawan.
Adrianto, mengatakan DR Surudin selama mengembang tugas sebagai Rektor STAI Wakatobi telah melakukan penindasan terhadap mahasiswa. Sejumlah aturan ditelorkan dan merugikan pihak mahasiswa.
“Selama menjadi Rektor STAI Wakatobi, DR Surudin melakukan penindasan dimana mahasiswa mendapat perlakuan yang tidak seharusnya oleh pihak pengelola kampus. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ekstra kampus mendapat perlakuan tidak adil. Mahasiswa yang ingin menyelesaikan studi perkuliahan terkesan dikasih molor,” katanya.
Setelah beberapa saat berkoar-koar di depan kantor Bupati Wakatobi. Massa aksi diundang untuk berinteraksi dengan Asisten Satu Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi, Ir Nursidiq. Sejumlah uneg-uneg mahasiswa, dicatat Asisten Satu untuk kemudian dilaporkan ke pimpinan.
“Semua masukan yang menjadi dasar pergerakan adik-adik hari ini, saya telah catat. Selanjutnya akan saya laporkan di pimpinan guna pertimbangan lebih lanjut. Adik-adik mohon bersabar, jika memang yang terjadi di internal kampus seperti itu maka saran saya coba bersurat resmi ke instansi di atas selaku yang menaungi kampus Adik-adik. Termasuk ke Pemkab Wakatobi,” pungkas Nursidiq.
Untuk diketahui, DR Surudin, menjabat sebagai Rektor STAI Wakatobi sejak Tahun 2017 silam. (Duriani)








