MENPAREKRAF TETAPKAN WAKATOBI SEBAGAI KATA KRETAIF

417
Penyerahan piagam oleh Menteri pariwisata RI, Sandiaga Salahudin Uno, kepada Bupati Wakatobi H Haliana SE. FOTO:IST/TRIBUNBUTON.COM

 

WAKATOBI , TRIBUNBUTON.COM

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Salahudin Uno, menetapkan Kabupaten Wakatobi sebagai Kabupaten/Kota Kreatif, Selasa 30 November 2021. Penetapan ini diberikan pada workshop pengembangan kota/kabupaten kreatif 2021 di Princess Ballroom Swissbell Hotel Borneo, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Bupati Wakatobi, Haliana, mengatakan ada 10 kabupaten/kota telah disurvei sejak 2019 dan 2021. Ada lima sub sektor yang menjadi penilaian, yaitu film, animasi dan video, kuliner, kriya, seni pertunjukan, dan musik

“Dan yang menjadi leading sektor unggulan Wakatobi adalah sektor film, animasi dan video. Jadi yang di 2019 itu sudah diserahkan plakat dan sertifikatnya,” jelasnya.

Sedangkan yang di 2021 sekira bulan September, Kemenparekraf RI mensurvei seluruh potensi yang di Wakatobi. Termasuk melakukan Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), uji petik, dan kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah Ambon dan Wakatohi mewakili Indonesia timur,” ujarnya dikonfirmasi melalui telepon, Rabu 1 Desember 2021.

Haliana juga menjelaskan, dampak positif dari predikat Kota/Kabupaten (KaTa) kreatif. Menurut dia akan ada perhatian khusus kepada sektor-sektor yang telah ditetapkan, sebagai sektor unggulan.

“Sehingga disampaikan untuk membuat proposal terutama yang dari perfilman. Mudah-mudahan di Wakatobi Wonderful Festival and Expo (Wave) festival pada tanggal 4-6 Desember 2021 bisa diserahkan bantuannya kepada yang menjadi prioritas dan unggulan kita itu,” terangnya.

Lanjut dia, pada akhirnya nanti juga potensi-potensi tersebut akan gali. Tujuannya adalah bukan hanya di pariwisata tapi bisa memberi dampak pada ekonomi dan kesejahteraan seluruh masyarakat Wakatobi

“Insyaallah dampak langsungnya itu akan menjadi bagian penting dalam rangka memajukan ekonomi di Kabupaten Wakatobi,” tutup Haliana.

Perlu diketahui, Sebanyak 11 KaTa kreatif di Indonesia yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Penetapan KaTa Kreatif, yang diberikan kepada Kabupaten Wakatobi, Kabupten Wonosobo, Kota Cimahi, Kota Pekalongan, Kota Bandung, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Tanah Datar, Kota Ambon, Kota Salatiga, dan Kota Banda Aceh. (adm)