BUSEL, TRIBUNBUTON.COM – Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat asitensi pengelolaan keuangan kabupaten/kota Se-Sultra T.A 2021 bersama Pemkab Busel. Busel sekaligus terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan ini di Gedung Aula Baruga Kabupaten Buton Selatan, Rabu 17 November 2021.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin dan digelar dalam rangka pembinaan dan pengawasan pada setiap triwulan dan semester. Selain itu, asistensi betujuan untuk menyamakan presepsi serta menimalisasi permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Mewakili Bupati Busel H Ld Arusani, Asisten I Pemda Busel MZ Amril Tamim, menyebut rapat asistensi bertujuan membantu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan. Selain itu sebagai wadah berbagi pengalaman dalam pengelolaan keuangan kabupaten/kota.
“Dalam bekerja tentu saja ada beberapa hal yang harus dilakukan dan juga ada pula beberapa hal yang tidak boleh di langgar yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Amril Tamim.
Ia berharap kepada seluruh peserta rapat asistensi untuk dapat saling memeberikan informasi, saran dan masukan demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan benar. “Kami berharap dapat menambah keakrabat antar pemerintah daerah kabupaten/kota se-sulawesi tenggara dan juga terima kasih yang sebesar-besarnyanya kepada panitia yang telah memilih Kabupaten Buton Selatan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini,” tambahnya.
BPKAD Provinsi Sultra, mengajak BapPeda, Ispektorat dan juga BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan asistensi kepada kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan daerah, Sehingga pengelolaan keuangan se-sulawesi tenggara bisa lebih baik sesuai amanat peraturan perundang-undangan PP no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPKAD Sultra, Basiran menyebut Kegiatan ini juga berkaitan dengan program khusus yang di lakasanankan oleh BPK Sultra terkait bagaimana mensosialisasikan BPJS ketenagakerjaan terkait dengan tenaga honorer, tenaga K2, non PNS, dan termasuk pekerja pekerja rentan di kabupaten/kota yang perlu dilindungi.
“Jangan sampai mereka dalam sedang menjalankan tugas mendapatkan kecelakaan,” ungkap Kepala BPKD Sultra Basiran.(Flash)