BEGINI TANGGAPAN BPKP TERKAIT RENCANA PEMDA WAKATOBI SUBSIDI LISTRIK

401
Suasana konferensi pers bersama Perwakilan BPKP dan kepala inspektorat kabupaten Wakatobi. FOTO:LD SYAMSUDIN/TRIBUNBUTON.COM

 

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi untuk menyalakan listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko melalui subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat respon positif dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sultra, Nani Ulina Kartika Nasution menjelaskan jika subsidi itu sebenarnya adalah intervensi yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat dengan kriteria-kriteria tertentu berdasarkan regulasi.

“Banyaklah subsidi yang bisa dilakukan, apakah subsidi listrik, subsidi BBM, subsidi pupuk dan ada beberapa subsidi-subsidi yang memang bentuk kepedulian dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan mereka di dorong untuk tetap berusaha,” katanya saat ditemui baru-baru ini di Vila Nadila.

Dia juga mengatakan, tugas pemerintah memang untuk membuat masyarakat itu terlibat dalam pembangunan, terlibat dan memperoleh manfaat dari pembangunan tersebut,artinya ,kalau pemerintah memilih adanya mekanisme subsidi sepanjang itu ada regulasinya, ada tarif dan ada mekanisme penyalurannya serta sistim pengendalian penyalurannya seperti apa. Itu yang dibangun dan dilaksanakan oleh pemerintah.

“Dan nanti untuk menilai efektifitas dari pemberian subsidi itu, disitulah peran dari BPKP ataupun inspektorat mengawal, memastikan ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, ketepatan waktunya dan ketepatan gunanya,” ujarnya

Menurutnya itu tugas dan peran dari internal auditor untuk mengawal, itu merupakan bagian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),

“Jadi boleh asal ada aturan yang mendukung. Pemerintah ini mensubsidi masyarakat tapi subsidinya itu dibayarkan oleh PLN. Jadi gini, PLN itu sebenarnya punya tarif-tarif tertentu, misalnya kan dia tarifnya sama kepada semua kalangan itu sama. Nah, selisih pemerintah mau meringankan beban masyarakat, selisihnya inilah yang dibayarkan pemerintah melakui subsidi, jadi PLN menerimanya sama,” tutupnya.(m2)