
BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) melalui Wakil Bupati Ahali kembali melakukan pelantikan pejabat dilingkup pemerintah daerah Butur untuk kedua kalinya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Butur, Kamis 7 Oktober 2021. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan tahap kedua dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Kedudukan dan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSOTK) Pemerintah Kabupaten Butur.
Wakil Bupati Butur Ahali berharap pejabat yang baru dilantik dalam mengemban tugas kedepan sesuai dengan harapan. Tanggungjawab sebagai aparat sipil negara (ASN) sesuai dengan kaidah undang-undang yang berlaku.
Kata Ahali, ASN wajib mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Melayani serta menentukan tujuan pembangunan merupakan tugas kita bersama sebagai pelayan masyarakat.
“Perlu saudara-saudara ketahui bahwa pelantikan pejabat struktural pengawas hari ini, guna memenuhi kebutuhan organisasi perangkat daerah dalam rangka mewuijudkan visi mis! Bupati yang telah ditetapkan dan dirumuskan,” jelasnya.
Selain itu, jabatan bukanlah suatu pemberian atau hadiah, akan tetap merupakan konsekwens logis yang diamanatkan kita semua yang harus dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,”tandasnya.(m1)