BUSEL, TRIBUNBUTON.COM – Oknum anggota DPRD Buton Selatan (Busel) inisial BL dipolisikan oleh Sekwan Busel. Laporan ini terkait pembicaraan BL melalui telepon terkait berkas SPPD yang akan dirobek-robek.
Kapolsek Batauga, Iptu Bustam, kepada awak media, menjelaskan kronologis kejadian. Inisial BL melakukan panggilan telepon dengan salah satu anggota DPRD Busel yang lain.
“Dan terlapor mengatakan berkas ini akan dirobek-robek,” ungkap Bustam di ruang kerjanya, Sabtu13 September 2021.
Terkait ini, Sekwan tidak terima dengan ancaman terlapor yang akan merobek-robek SPPD. Hingga akhirnya ia melaporkan kasus ini ke Polsek Batauga untuk diproses hukum.
Kasus ini masih tahap penyelidikan. Pihak Polsek Batauga baru memeriksa saksi korban (pelapor). (flash)