BUTON, TRIBUNBUTON.COM – Kecelakaan lalulintas antara mobil pick up suzuki kery warna hitam bernomor polisi DT 1307 XX dan sepeda motor yamaha mio warna hitam bernomor polisi DT 6433 KG. Akibat insiden tersebut korban dilarikan di rumah sakit, Minggu 5 September 2021.
Kanit Laka Satlantas Polres Buton, Aipda Fardin, saat dikonfirmasi oleh wartawan tribunbuton.com, menjelaskan awalnya sebuah mobil pick up suzuki carry warna hitam DT 1307 XX yang dikemudikan oleh HK bersama penumpangnya MA dan 2 orang anaknya, bergerak dari arah Pasarwajo hendak menuju arah Kota Baubau. Namun tepatnya di tikungan kanan Desa Kaongkeongkea, datang dari arah berlawanan yaitu dari arah Kota Baubau menuju Pasarwajo sebuah sepeda motor yamaha mio J warna hitam DT 6433 KG yang dikendarai oleh MR berboncengan dengan RE hilang kendali dan keluar atau masuk kejalur kanan jalan yaitu dijalur mobil, HK sempat menghindar ke kiri jalan karena jarak yang sangat dekat sehingga tabrakan tak terhindarkan.
“Akibat kejadian lalu lintas tersebut mengakibatkan korban luka-luka, MR mengalami luka lecet pada lutut kaki kiri, memar pada dada kiri atas, bengkak pada jidat, bengkak pada kelopak mata kiri atas, bengkak pada paha kiri, dan samapai saat ini masih belum sadarkan diri. Semntra temanya MR mengalami luka lecet pada kening, sakit pada leher, sering muntah.
Dengan kejadian tersebut Laka Lantas Polres Buton menyimpan bukti satu unit mobil pick up suzuki carry warna hitam DT 1307 XX dan satu unit sepeda motor yamaha mio J warna hitam DT 6433 KG.
Perlunya juga di ketahui tindakan yang dilakukan oleh Laka Lantas Polres Buton mendatangi TKP laka di Desa Kaongkeongkea, mengamankan TKP laka lantas, membawa Korban ke Rumah sakit Palagimata, melakukan olah TKP Laka Lantas, mengamankan barang bukti laka lantas ke kantor Sat Lantas Polres Buton. (Ilw)
