BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Front pemerhati pekerja demo PT Nindia. Diduga ada indikasi PT Nindia labrak aturan tentang keselamatan kerja para tenaga kerja lokal maupun non lokal, Kamis 26 Agustus 2021.
Ketua Front pemerhati pekerja, Fajar menjelaskan pihaknya menduga proyek yang dijalankan oleh PT Nindia tidak taat pada aturan UU. Dalam hal ini mengenai UU No.1/1970 mengenai tetang keselamatan kerja, dan UU NO 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
“Kami menduga beberapa hari waktu yang lalu parah buruh tidak di lengkapi jaminan K tiganya serta parah buruh lokal tidak di daftarkan di pemerintah Kota Baubau. Melalui dinas ketenaga kerjaan agar parah buruh mendapatkan jaminan BPJS kesehatan. Perlu di tau juga bahwa gerakan ini juga tidak berhenti di sini saja, namun gerakan ini akan kami kawal sampai tuntutan kami tercapai, tentu saja dengan melibatkan DPRD, Disnaker, BPJS serta asosiasi buruh Kota Baubau untuk turun melakukan sidak di PT NINDIA Karya”, jelasnya
Pihaknya berharap, PT NINDIA untuk segerah mempertangung jawabkan dalam hal yang di duga PT NINDIA tidak menjaminkan keselamatan kerja para tenaga kerja lokal maupun non lokal.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Ali Arham, menjelaskan bahwa akan sesegera mungkin untuk melakukan sidak di waktu dekat ini. Pihaknya juga cukup mengapresiasi gerakan yang di lakukan mahasiswa.
Sementara itu dari pihak PT NINDIA tidak memberikan komentar sedikit kepada media. (Ilw)