Ainun: Mantan Suamiku Datang Dalam Keadaan Mabuk dan Masuk ke Dalam Rumah Tanpa Izin Pukul 02.45 Dini Hari
BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Seorang ibu muda Ainun (25), melaporkan balik mantan suaminya inisial Alan Mustajab di Polres Baubau, Rabu 18 Agustus 2021. Ibu satu anak ini merasa telah dicemarkan nama baik keluarganya atas informasi yang disampaikan suaminya melalui artikel di Akun Instagram Infobutonraya dan salah satu media siber inanews.co.id.
Ainun membantah telah menitipkan anaknya di lokasi pesta miras seperti yang diberitakan di inanews.co.id (PT MEDIA UMROH) dan media sosial instagram Infobutonraya. Pemberitaan yang telah diterbitkan itu juga dinilai mengada-ada alias tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya (palsu) karena tidak melakukan kroscek dan klarifikasi kepada dirinya.
Ainun menegaskan jika kejadian itu bukan di tempat pesta miras melaikan di rumah orang tuanya di Perumahan BTN Topaz, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, pada 16 Agustus 2021 pukul 02.45 Wita dini hari
“Dia datang pukul 02.45 Wita dalam keadaan mabuk dan masuk ke dalam rumah tanpa izin dan ingin membawa paksa anak saya. Tentu saya ingin mempertahankan anak saya. Dia kemudian memukul saya dan saya balas mencakar dia, saya lakukan untuk membela diri dan upaya mempertahankan anak saya,” ujarnya.
Ainun juga telah melaporkan pemilik akun instagram Infobutonraya dan inanews.co.id yang telah menyebarkan artikel tidak berimbang yang dinilai tendensius dan diskriminatif serta tidak menginisialkan namanya sebagai seorang wanita.
Ainun menyayangkan artikel yang memuat berita dengan judul “Tega, Bayi 18 Bulan Dititipkan Ditempat Pesta Miras Oleh Ibunya.” Berita ini telah menjadi stigma buruk dirinya di masyarakat Baubau sehingga ia merasa sangat dirugikan.
Selain melakukan upaya hukum, pihak keluarga juga akan mengadu ke Dewan Pers RI atas dugaan pelanggaran kode etik dalam menyajikan pemberitaan. Ainun telah melaporkan mantan suaminya di Polsek Murhum atas dugaan penganiayaan. Ia juga melaporkan inanews.co.id dan akun instagram Infobutonraya di Polres Baubau terkait pencemaran nama baik di media sosial.
Untuk diketahui, mantan suami Ainun telah melaporkan Ainun ke Polres Baubau atas dugaan penganiayaan. Ainun kemudian melaporkan balik sang mantan suami ke pihak kepolisian. Upaya konfirmadi kepada Alan dilakukan via sms namun belum direspon.(adm)









