SOSIALISASI PERDA DI PULAU KALEDUPA, INI HARAPAN ERNIWATI RASYID

752
Hj Erniwati saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah,di Desa Ambeua Raya Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi. FOTO: LD SAMSUDIN/TRIBUNBUTON.COM

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Anggota DPRD Wakatobi, Hj Erniawati Rasyid, gelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 2/2014 tentang Pengelolaan Sampah, di Desa Ambeua Raya Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi, Minggu 25 Juli 2021.

Dalam Sosialisasi Perda, Hj Erniwati mengajak masyarakat agar sampah-sampah yang berserakan di rumah dan halaman rumah, bisa diberdayakan dan diolah menjadi salah satu yang bermanfaat.

“Saat ini sudah banyak sampah- sampah yang diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, terkait Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah ,bukan hanya menjadi salah satu peraturan akan tetapi perlu dikaksanakan oleh Masyarakat Wakatobi, apalagi Sampah ini berkaitan dengan kesehatan.

“Semua yang berkaitan dengan peraturan,Klau tidak dijalankan Oleh Masyarakat tidak ada gunanya,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri Sosper, Hj Erniwati juga menambahkan, sebagai Anggota DPRD dari partai Gerindra, Partai berlambang Garuda itu akan melakukan launching kapal disetiap Daerah ,sehingga dapat membantu kebutuhan Masyarakat,salah satunya pengoperasian Sampah bermanfaat ke Daerah lain.

” Gerindra akan melakukan launching kapal,itu bisa dipakai pengiriman sampah, dari Kaledupa ke Wangi Wangi ataupun Sebaliknya atau bahkan sampai ke Daerah lain ,” tutupnya. (m2)