BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Wakil Wali (Wawali) Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, memaparkan jumlah aset. Hal ini disampaikan saat menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Baubau tahun anggaran 2020, di kantor DPRD Baubau, Jumat 2 Juli 2021.
“Pemerintah Kota Baubau mencatat nilai aset sebesar Rp 2,42 triliun per tanggal 31 Desember 2020. Angka itu meningkat Rp 65,90 miliar dibandingkan 31 Desember 2019 yang hanya Rp 2,35 triliun,” ujarnya.
Monianse memaparkan aset Pemkot terdiri dari aset tetap Rp 2,02 triliun. Selebihnya Rp 395,01 miliar merupakan aset lancar, investasi jangka panjang dan aset lainnya.
“Sementara untuk kewajiban Pemkot Baubau per 31 Desember 2020 sebesar Rp 12,42 miliar rupiah atau menurun 7,58 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 20 miliar,” ucapnya.
Dengan demikian, nilai ekuitas atau nilai kekayaan bersih Pemkot Baubau per 31 Desember 2020 mencapai Rp 2,40 triliun atau meningkat hingga Rp 73,48 miliar.
“Angka itu berdasarkan selisih antara nilai Aset dan nilai kewajiban per 31 Desember 2020,” katanya. (adm)
