TAHAPAN PILKADES DI BUTON MASUK PERSIAPAN PENDAFTARAN

718

 

BUTON, TRIBUNBUTON.COM

Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) di Kabupaten Buton memasuki tahapan persiapan pendaftaran calon kepala desa (Cakades), Kamis 8 Juli 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Buton, Murtaba Muru, menjelaskan dalam rangka mempersiapkan pendaftaran calon kepala desa itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi, menyamakan presepsi tata cara pencalonan.

“Persiapan pendaftaran calon 23 desa itu. Saya rencana hari Selasa ini kita rapat koordinasi dulu dengan seluruh panitia, menyamakan presepsi. Bagaimana tata cara pencalonan. Apa syarat pencalonan. Syaratnya itu, biasa pendidikan minimal, SMA, kalau misalnya antara aparat desa punya persyaratan-persyaratan juga, harus izin di atasan, begitu juga BPD kalau sudah ditetapkan ya harus memundurkan diri,” tuturnya.

Pihaknya menambahkan, meski pandemi, pelaksanaan pilkades di Buton masih bisa dilaksanakan. Berbeda dengan daerah Jawa, ditunda karena di wilayah itu menerapkan PPKM darurat.

“Kita tinggal melihat perkembangan ini PPKM, seperti di Jawa itukan di tunda lagi karena PPKM darurat, kalau kita inikan belum, masih bisa kita laksanakan. Tahapan masih berjalan. Kita harapkan 14 Oktober itu masih tetap kita laksanakan,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan agar tidak ada klaster pilkades, diharapkan para cakades tidak melakukan aktifitas mengumpulkan massa. Harapan para calon, yang pertama itu bagaimana mengurangi kerumunan, misalkan sosialisasi atau apa itu, usahakan terbatas, kemudian jaga jarak, supaya kalau nanti pemungutan suara itu dia jangan berkosentrasi, dia bisa menjaga jarak dan juga nanti panitia dia atur, misalnya di dusun ini jam sekian, di dusun ini jam sekian. Sehingga tidak terjadi penumpukan”, jelasnya. (Ilw)