REPRESIF, HMI BAUBAU MINTA KAPOLDA NTB BINA KAPOLRES BIMA

615
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Baubau LD M Syai Roziq A. FOTO:ILWAN/TRIBUNBUTON. COM

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Pengurus Himpuanan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau menyayangkan tindakan represif aparat terhadap Kader HMI Cabang Bima saat menyampaikan aspirasi di depan kantor Bupati Bima, Kamis 24 Juni 2021. Kapolda NTB diminta untuk memanggil dan membina Kapolres Bima.

Ketua Umum HMI Cabang Baubau, Sudarwin Suwu, mengatakan arogansi oknum polisi terhadap massa aksi HMI Cabang Bima viral di medsos. Tindakan arogansi ini dinilai mencederai ketetapan UU No 2/2002 yang mengatur tentang fungsi kepolisian.

“Maka dari itu kami meminta kepada bapak Kapolda NTB Irjen Pol Muhamad Iqbal SIk untuk memanggil Kapolres Bima,” katanya kepada TRIBUN BUTON (tribunbuton.com).

Pihak kepolisian diminta mendidik dan mencatat oknum kepolisian yang telah bertindak represif terhadap kader HMI Cabang Bima. Sementara Kapolres Bima harus dipanggil untuk dilakukan pembinaan.

Di era reformasi saat ini kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang. Kritikan konstruktif sangat baik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat mahasiswa masih terus memberikan kritik terhadap pemerintahan salah satunya dalam bentuk demonstrasi merupakan pertanda baik bagi demokrasi.

“Saya sangat menyangkan tidakan aparat dalam mengamankan teman-teman masa aksi HMI Cabang Bima,” jelas Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Baubau LD M Syai Roziq A, menambahkan.

Menurut M Syai, aparat seharusnya tidak boleh menerjemahkan perintah amankan dengan melakukan tindakan represif. Aparat keamanan sebagai pengayom rakyat, semestinya lebih menekankan pendekatan persuasif dalam berkomunikasi dengan mahasiswa. (Ilw)