
BUTENG, TRIBUNBUTOM.COM – Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin SE menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2020 di hadapan forum rapat paripurna DPRD, Selasa 22 Juni 2021.
Dalam sambutannya, H Samahuddin SE, memaparkan sejumlah realisasi penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan oleh satuan dan unit kerja perangkat daerah di sepanjang tahun 2020 lalu sesuai hasil audit BPK RI. Berdasarkan hasil audit BPK RI, realisasi pencapaian tahun anggaran 2020 sebesar 641 milyar 435 juta rupiah atau 100,07 persen dari target sebesar 641 milyar 34 juta rupiah atau naik 3,88 persen dibanding tahun anggaran 2019 yang mencapai 617 milyar 489 juta rupiah.
“Jumlah tersebut berasal dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 19 milyar 976 juta rupiah realisasi transfer sebesar 578 milyar 373 juta rupiah serta realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 43 milyar 102 juta rupiah,” urainya.
Selanjutnya, orang nomor satu di Buteng itu menjelaskan, untuk pos realisasi belanja daerah sampai akhir tahun 2020 tercatat Rp 506,393 miliar atau mencapai 86,92% dari target yang direncanakan sebesar Rp 582,577 miliar. Realisasi tersebut terdiri dari Realisasi Belanja Operasi sebesar Rp 332,758 Miliar, realisasi belanja modal sebesar Rp 167,114 miliar, dan realisasi belanja tak terduga sebesar Rp 6,519 miliar.
“Dengan komposisi realisasi pendapatan dan belanja tersebut, maka APBD Kabupaten Buteng tahun Anggaran 2020 mengalami surplus sebesar Rp 34,944 miliar sedangkan penggunaan sisa Silpa ” jelas Samahuddin saat menyampaikan pidatonya saat rapat paripurna di kantor DPRD kabupaten Buteng.
Atas semua yang dilaporkan, Bupati Buteng H Samahuddin SE mengucapkan terima kasih atas kerja keras, kerjasama dan sinergi semua pihak termasuk ASN, perangkat daerah dan mitra kerja pembangunan DPRD atas keberhasilan yang diraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut.(p5)