PENYALURAN PKH SUDAH TAHAP TIGA

571
Kabid Perlindungan dan Jamsos Dinas Sosial Kota Baubau, Meyta. FOTO:AZHAR/TRIBUNBUTON.COM

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) suda tahap tiga. Pencairannya dilakukan melalui rekening masing-masing Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Baubau, Meyta Indriana, menjelaskan bantuan PKH tergantung komponen di dalam rumah. Untuk ibu hamil dibatasi maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

“Klau untuk anak usia dini masing-masing ditanggung hanya satu orang. SMA satu, SMP satu, dan SD satu,” jelasnya Rabu 9 Juni 2021 kepada TRIBUN BUTON (tribunbuton.com).

PKH bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Penerima PKH tidak selamanya menjadi penerima, karena ketika sudah mapan secara tidak langsung akan dikeluarkan dari anggota KPM.

Sejauh ini belum ada kendala dalam penyaluran PKH. Bantuan PKH langsung dicairkan ke rekening masing-masing.

Kata Meyta, di PKH ada pendamping untuk kelompok penerima manfaat yang akan mengurus sejumlah kebutuhan. Yang menjadi kendala dalam penyaluran PKH hanyalah data tidak valid.

“Tapi melalui pendamping Kelompok Penerima Manfaat bisa diselesaikan,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar kelompok penerima manfaat memiliki progres dan berubah. Dengan demikian tidak menerima bantuan terus-menerus. Menurut dia, orang yang menerima bantuan akan keenakan, padahal PKH bertujuan untuk mengedukasi untuk bisa memacu diri agar tidak lagi menerima bantuan.

Ada 6106 penerima PKH, alur ferivikasi data yakni dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat kelurahan kemudian dimasukkan di Dinas Sosial (Dinsos) lalu dikirim ke Kementrian Sosial (Kemensos RI). Kementerian kemudian mengolah nama-nama yang akan masuk sebagai PKH.

“Ketika data sudah masuk Dinsos, maka pendamping KPM turun tinjau di lokasi apakah layak terima atau tidak,” tutupnya. (Azhar)