BUTON, TRIBUMBUTON.COM
Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan audiensi di Kabupaten Buton. Hal itu dalam rangka Koordinasi Sinergisitas Antar Lembaga dan Implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi, dan monitoring pemerintah daerah.
Bupati Buton, La Bakry, menjelaskan salah satu kegiatan korsupgah KPK yang selama ini sangat dirasa manfaatnya yaitu monitoring dan evaluasi MCP. Yang terdiri dari delapan sektor yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan pengelolaan barang milik daerah.
“Untuk terus mendukung kegiatan MCP maupun kegiatan korsupgah lainnya, selaku pimpinan daerah, saya berkomitmen untuk mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki dengan tetap meminta bimbingan dan arahan Korsupgah agar program pemberantasan korupsi terintegrasi dapat dilaksanakan dengan sesuai aturan yang berlaku dan tepat waktu”, jelasnya saat Kunjungan kehormatan itu disambut hangat Bupati Buton, La Bakry di Aula Kantor Bupati, Takawa, Kamis 3 Juni 2021.
Pihaknya berharap para kepala OPD dapat mengikuti kegiatan audiensi dan koordinasi ini dengan sungguh-sungguh sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Buton.
Sementara itu, Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Basuki Haryono mengungkapkan kedatangan tim sebagai bagian dari tugas koordinasi dari supervisi wilayah IV, salah satunya di Buton ini.
“Kami melakukan upaya pencegahan dalam hal tindak pidana korupsi supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di Buton, cukuplah pengalaman-pengalaman yang dulu. Tiap tahun memang ada pojok untuk hadir, inginnya kami tiap bulan kami mengingatkan, untuk berdiskusi biar Kabupaten Buton menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik dan benar, transparan, bersih dan bebas dari korupsi”, jelasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota tim M. Muslimim Ikbal, kehadiran tim koordinasi dan supervisi KPK untuk menguatkan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Buton dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satu melalui indikator dengan MCP.
“Poin-poinnya yaitu kami harapkan terkait ketepatan waktu dari APBD Tahun 2022, percepatan penetapan perkada RDTR, tata kelola dana desa melalui percepatan untuk menerbitkan Perbup sesuai dengan Permendagri 20 tahun 2018, dari PTSP juga terkait manajemen aset yaitu segera melakukan sertifikasi aset dan melaporkan semuanya, OPD untuk melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pajak di daerah” jelasnya. (Ilw)
