BUTON, TRIBUNBUTON.COM – Pemkab Buton menerima penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, Rabu 2 Juni 2021. WTP ini merupakan kedelapan kalinya dan harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.
Bupati Buton, La Bakri, dikutip dari halaman resmi FB Kominfo Buton, menjelaskan penilaian WTP bukan hal yang mudah dicapai karena dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton untuk terus mempertahankan bahkan lebih meningkatkan lagi tata kelola keuangan daerah.
“Selaku Bupati Buton saya menyampaikan terima kasih kepada Badan Perwakilan BPK Sultra yang telah memberikan opini WTP. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD dan stakholder yang telah bekerja maksimal. Selama ini semua perangkat kerja daerah, baik eksekutif maupun legislatif telah bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Penghargaan WTP resmi diterima Bupati Buton, Drs La Bakry MSi di Kendari, Rabu, 2 Juni 2021 dari Ketua BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny SH MH. Capaian WTP ini merupakan hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Buton Tahun Anggaran 2020.
Sebelum acara penyerahan LHP, Bupati Buton bersama Kepala BPK perwakilan Sultra telah menandatangani MoU percepatan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah melalui mekanisme “Pandai Putuskan” yakni Pantau Tindak Lanjuti Pulihkan Putus Kerugian.
Turut hadir lKetua DPRD Kabupaten Buton Hariasi Salad SH, Sekda Kabupaten Buton, Ir La Ode Zilfar Djafar MSi Kepala BKAD, Sunardin Dani SE, Inspektur, Drs Gabdid B Sionio beserta beberapa kepala OPD. (yhd)