WAKATOBI, TRIBUN BUTON
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengucapan apresiasi dan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Bupati Buton dan Ketua DPRD Buton secara kelembagaan.
Ungkapan rasa terimakasih dilayangkan itu merupakan rasa syukur telah menyetujui penyerahan aset Bandara Maranggo yang dikelola pihak Wakatobi Dive Resort (WDR) di pulau Tomia.
“Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Korsupgah KPK Wilayah IV Sultra dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Yang telah memfasilitasi percepatan persetujuan dan penyerahan aset antar daerah otonom,” ungkap Sekda Wakatobi, Drs H La Jumadin, Kamis (20/5/2021).
Drs H La Jumadin, berharap semoga kerjasama yang terjalin baik selama ini antara Pemkab Wakatobi dan Pemkab Buton dapat membawa kesejahteraan masyarakat.
Perjuangan Pemkab Wakatobi dalam upaya peralihan aset itu lumayan menguras waktu dan energi. Yakni semenjak Kabupaten Wakatobi mekar menjadi daerah otonom berpisah degan Kabupaten Buton 17 tahun silam.
“Alhamdulillah, 17 tahun berproses baru dapat terselesaikan. Ini bukan urusan biasa. Kalau bukan ridho Allah SWT yang dibarengi kerja ikhlas dan do’a dari leluhur mustahil bisa terwujud,” tutup La Jumadin.
Untuk diketahui, penyerahan aset Bandara Maranggo di pulau Tomia dari Pemkab Buton itu berdasarkan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton. Nomor: 09/DPRD/V/2021. Tentang permohonan persetujuan penghapusan barang milik daerah. Dengan tindak lanjut penyerahan kepada pemerintah Kabupaten Wakatobi. (Duriani)