BUTON IMBAU MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUMNYA JANGAN MUDIK

618
Kapolres Buton, AKBP Gunarko. FOTO:ILWAN/TRIBUNBUTON.COM

BUTON, TRIBUNBUTON.COM

Masyarakat di wilayah hukum Polres Buton diminta untuk tidak mudik atau pulang kampung sampai hari Raya Idul Fitri nanti, Kamis 22 April 2021.

Kapolres Buton AKBP Gunarko, menjelaskan hal tersebut dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir. Karena hingga saat ini tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi dan agar tidak terjadi lonjakan tinggi seperti di India. Hal ini juga karena juga tingkat vaksinasi di Buton masih rendah, belum sampai 10% dari jumlah penduduk.

“Jadi kita mengimbau kepada masyarakat bahwa Buton ini untuk menahan diri agar penyebaran Covid-19 itu tidak lagi meningkat,” tuturnya.

Imbauan tidak mudik difokuskan untuk antar wilayah. Utamanya himbauan ini untuk antar wilayah.

Pihaknya berharap dengan adanya imbauan tersebut tidak mengurangi rasa semangat kita untuk menjalankan ibadah puasa dan juga nanti saat berlebaran.

“Kita berharap masyarakat bisa merasakan nuansa untuk bisa bersilaturahmi saat lebaran meskipun ada himbauan untuk tidak mudik,” jelasnya. (Ilw)