BUTON, TRIBUNBUTON. COM
Polisi Sektor Ambuau Indah, Polres Buton kembali menyita puluhan liter minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Barang sitaan ini merupakan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran Miras di Desa Balimu, Kecamatan, Kecamatan Lasalimu Selatan, Jumat 9 April 2021.
Kapolsek Ambuau Indah, Iptu La Karim, menjelaskan miras telah kami amankan di Mapolsek Ambuau Indah. Hal ini dilakukan tidak lain untuk meminimalisir penyakit masyarakat yang dapat mengganggu Kamtibmas
Kata dia, guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Lasalimu Selatan. Kapolsek berharap dukungan masyarakat bersama-sama memberantas peredaran miras.
“Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah Kecamatan Lasalimu Selatan dan sekitarnya”, jelasnya.
Perlu di ketahu dalam kegiatan operasi Pekat tersebut, Polsek Ambuau berhasil amankan barang bukti berupa 9 (sembilan) botol Bir Bintang, 3 (tiga) botol Bir Hitam Guines dan 25 (dua puluh lima) kantong berisikan minuman keras tradisional jenis arak. (Ilw)