BUTENG, TRIBUNBUTON.COM
Usia pernikahan idealnya 25 tahun untuk pria dan 21 tahun untuk wanita. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Pendampingan pelaksanaan edukasi penyiapan perencanaan kehidupan keluarga bagi remaja pada kelompok PIK remaja dan bina Keluarga remaja tingkat kabupaten Buton Tengah (Buteng), diikuti mayoritas pelajar tingkat SMP dan SMK sederajat.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sultra, Asmar, mengungkapkan pada jenjang usia tersebut baik pria maupun wanita sudah dianggap matang secara fisik maupun mental untuk melakukan pernikahan. Pasalnya banyak ditemukan kasus perceraian di Indonesia yang dipicu oleh remaja yang menikah di bawah usia.
“Untuk di Sultra sendiri rata-rata usia pernikahan itu berada di usia 19 tahun. Meskipun undang-undang sudah membolehkan umur 19 tahun sudah bisa menikah, kita berharap nanti hamil di usia 21 tahun,” jelas Asmar, Selasa 30 Maret 2021.
Kata dia, pihaknya telah memiliki kelompok remaja yang ada di sekolah-sekolah maupun di desa-desa yang selalu diundang untuk diberikan materi tentang usia ideal pernikahan yakni 21 tahun untuk wanita dan 25 bagi pria.
“Untuk itu, melalu kegiatan ini semoga bisa memberikan motivasi untuk mendewasakan usia produktif pernikahan untuk remaja yang di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) agar tidak ada lagi dampak remaja yang menikah muda, tutupnya. (p5)
