Kuasa Hukum Desak Perusahaan Percepat Pemulangan Jenazah
BUTENG, TRIBUNBUTON.COM
Satu lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Buton Tengah (Buteng) dikabarkan meninggal dunia di luar negeri. Kuasa Hukum Almarhum desak perusahaan percepat pemulangan Jenazah, Senin 15 Maret 2021.
TKI tersebut bernama Satrian Ndikele. Diketahui sudah satu tahun lebih bekerja di sebuah kapal ikan luar negeri sebagai Anak Buah Kapal (ABK). .
“Langkah yang kita ambil sejauh ini kita sudah coba surati pihak perusahaan yang menaungi almarhum agar terkait hak-haknya bisa diberikan serta untuk mempercepat pemulangannya,” ungkap Maulana selaku kuasa hukum jenazah TKI tersebut saat dikonfirmasi lewat sambungan telephone.
Dikatakannya, dari laporan yang diterima oleh pihak keluarga sebelumnya melalui surat dari pihak perusahaan tempat almrhum bekerja, jenazah TKI itu kemungkinan akan dipulangkan pada Juli mendatang. “Sebelumnya memang ada surat resmi dari Perusahaan bahwa Jenazah almarhum akan dipulangkan nanti bulan Juli, tapi itu lama sekali dan lokasi keberadaan kapal yang membawa almarhum ini sekarang kita belum tahu sudah berada dimana,” jelasnya.
Selain mendesak pihak perusahaan tempat Almarhum bekerja, pihak keluarga saat ini juga mencoba berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri Republik Indonesi (Kemenlu RI) dengan harapan agar jenazah TKI tersebut bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
“Kita juga sudah koordinasi dengan pihak Kemenlu, responnya baik, jadi kita tinggal tunggu semua nanti bagaimana, semoga jenazah almarhum segera bisa dipulangkan,” tutupnya.
Untuk Diketahui, Almarhum meninggal sejak 21 Februari 2021 lalu. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian terkait kejelasan waktu pemulangan jenazah Tenaga Kerja Indonesia asal Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara. (p5)