POLEMIK, PEMBANGUNAN RSUD BUSEL DIDUGA TAK PUNYA AMDAL

1181
Agi Karama Humza / tribunbuton.com

BUSEL, TRIBUNBUTON.COM

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Busel di Kelurahan Bandar Batauga kini menjadi polemik baru. Pembangunan yang dilakukan diduga tak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Agi Karama Humza, salah satu pemuda pemerhati, mengkhawatirkan dampak dari limbah yang akan ditimbulkan dari RS akan mengganggu lingkungan sekitar. Ia menilai Pemerintah Daerah seharusnya melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum memberikan izin lingkungan. Karena benar jika dilihat dari perspektif hukumnya maka akan sangat berbahaya jika izin lingkungan tanpa disertai izin Amdal pada usaha.

“Rumah sakit ini posisinya berada tidak jauh dari pemukiman. Saya yakin dampak limbah yang akan di timbulkan nanti akan mempengaruhi masyarakat sekitar. Ditambah lagi dengan letak lokasinya yang sangat tidak layak di kelilingi aktifitas pertambangan pasir, dengan demikian saya berharap kepada pemerintah agar kembali berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga amdal dapat terkaji dengan tepat” ungkap Agi Karama Humza.

Berdasarkan keputusan mentri lingkungan hidup No.05/2012 tentang jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal, gedung (termaksud rumah sakit) yang berukuran bangunan 10.000 m2 ke atas. Selain itu, jika rumah sakit memiliki unit penanggulangan limbah medis dan limbah jenis B3 lainnya dengan insinerator maka berapapun kapasitas nya harus di lengkapi dengan Amdal.

“Jangan hanya berbicara demi pembangunan jika hanya mempermainkan aturan seenaknya. Karena kita di batasi oleh aturan tidak bisa sewenang-wenang. Jelas dalam regulasinya mengenai Amdal ini. Jika tidak, harus ada perjanjian yang menguntungkan masyarakat sekitar dan harus ada jaminan untuk tidak adanya dampak lingkungan nantinya,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan, Jaudin, ketika dihubungi, menampik hal demikian. Ia mengatakan dokumen AMDAL sudah ada bahkan sudah dilaporkan di kementrian.

“Jadi saya mengimbau kepada masyarakat jangan percaya dari oknum-oknum yang tidak jelas sumbernya,” jelasya (p5)