DPRD WAKATOBI AKAN PARIPURNAKAN BUPATI/WAKIL BUPATI WAKATOBI TERPILIH

702
Penyerahan salianan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi oleh KPU kepada H Haliana dan Ilmiati Daud,sebagai pemenang pilkada 2020. FOTO:UDIN/TRIBUNBUTON.COM

WAKATOBI, TRIBUN BUTON

DPRD Kabupaten Wakatobi akan menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), H Haliana dan Ilmiati Daud untuk periode 2021 – 2026, Jumat 26 Februari 2021. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi H Hamiruddin saat di minta keterangannya di ruang kerjanya Kamis 25 Februari 2021.

“Hari ini kita akan rapat Bamus tetapkan jadwalnya, kemudian hari Jumat kita akan gelar paripurna”, katanya.

Hamiruddin, mengatakan pelaksanaan rapat paripurna pengumuman penetapan rapat paripurna agak molor lantaran dokumen yang diserahkan KPU masih dipegang sekwan belum diserahkan ke pimpinan DPRD.

“Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pemda paripurna dewan digelar 5 hari setelah penyerahan dokumen dari KPU. KPU menyerahkan dokumen tanggal 22 Februari, jadi kita masih punya waktu sampai tanggal 27 Februari”,ungkap Hamiruddin.

Dia juga menambahkan, Pemerintah Daerah dan Sekretaris Dewan akan menyiapkan pelantikan sesuai dengan tanggal yang ditentukan dimasa akhir jabatan Kepala Daerah saat ini. (m2)