DO TIGA MAHASISWA, REKTOR UNILAK DINILAI OTORITER

761
SADAM HUSENG

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM

Mendrop out (DO) tiga mahasiswa, Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, dinilai otoriter dan membungkam kebebasan berpendapat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen UM Buton, Sadam Huseng, Minggu 21 Februari 2021.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan pihak kampus Universitas Lancang Kuning (UNILAK) yang membungkam suara kritis mahasiswanya dengan cara-cara represi seperti ini. Ini bertentangan dengan konstitusi, UU Hak Asasi Manusia serta Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik,” tegasnya via rilis.

Menurut Sadam Huseng, UNILAK seharusnya berperan sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, bukan malah mencabut hak pendidikan atas mahasiswanya. Kampus seharusnya tidak menutup ruang kebebasan berpendapat di dalam lingkungan akademik dengan cara otoriter.

“Karena sejatinya kampus adalah lembaga penyelenggaraan pendidikan. Bukan malah menjadi pihak yang mencabut hak para mahasiswa,” tambahnya.

Ia berharap pihak kampus UNILAK bisa lebih bijak merespon segala bentuk aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dengan mendorong upaya dialog secara terus-menerus. “Kami berharap pihak UNILAK bisa lebih arif dan bijaksana dengan kembali mempertimbangkan baik-baik serta meninjau ulang SK pemberhentian para mahasiswa yang dikeluarkan. Lalu kemudian mengedepankan upaya dialog dalam nuansa akademik,” tutupnya.

Diketahui bahwa surat pemberhentian terhadap tiga orang mahasiswa UNILAK tersebut dikeluarkan oleh REKTOR UNILAK diduga karena serangkaian aksi demonstrasi menentang kebijakan yayasan oleh para mahasiswa yang dianggap sudah keterlaluan. (adm)