
BUTENG, TRIBUNBUTON.COM
Ratusan Blanko termasuk beberapa ijazah asli yang salah dalam penulisanya dibakar atau dimusnahkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Buton Tengah. Pembakaran ijazah disaksikan pihak Polsek Lakudo, Selasa 16 Februari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Tengah, Abdullan mengatakan blanko ijazah yang dibakar berasal dari dua satuan pendidikan KTSP 2006 berjumlah 1 lembar dan ijazah SD kurikulum K13 berjumlah 159. Sementara untuk satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ijazah SMP KTSP 2006 berjumlah 1 lembar dan ijazah SMP kurikulum K13 berjumlah 73 lembar. Blanko ijazah tersebut dikeluarkan pada tahun ajaran 2019/2020.
“Total pemusnahan ratusan lembar blanko ijazah yang kami bakar itu sisa blanko ijazah yang di drop oleh Kementerian Pendidikan dan itu sudah tidak digunakan lagi,” ungkapnya.
Kendati demikian, pemusnahan ijazah di lingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan Buton Tengah baru dilakukan tahun ini dalam kepemimpinan Abdullah sebagai Kepala Dinas.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah disalahkan gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. “Pemusnahan (bakar) ini karena untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti nanti disalahgunakan oleh oknum tertentu. Seperti kasus yang terjadi beberapa tahun lalu yang lalu tentang pergantian nama orang lain di ijazah palsu di salah satu Desa di Kabupaten Buton Tengah” jelas Abdullah.(p5)