BPK AKAN PERIKSA LAPORAN KEUANGAN PEMKAB BUTON SELAMA 25 HARI

741
Pertemuan antara BPK dan Pemkab Buton, di Aula Kantor Bupati Buton. FOTO: ILWAN/TRIBUNBUTON. COM

BUTON, TRIBUNBUTON. COM

Siap-siap, selama 25 hari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tahun Anggaran 2020, terhitung sejak 9 Februari -5 Maret 2021. Hal ini diungkapkan dalam pertemuannya bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buton, di Aula Kantor Bupati Buton, Senin 16 Februari.

Ketua Tim Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Sultra, Rozi Harman menyampaikan beberapa hal. Diantaranya, mengimbau kepada seluruh OPD untuk menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan. Jika ada temuan beberapa tahun lalu, untuk segera dikomunikasikan, agar semua OPD paham.

“Kami berharap setiap tahun bapak ibu sudah mempersiapkan, baik secara administrasi, secara hasil pekerjaan bapak ibu itu sudah harus disiapkan, apalagi sekarang zaman teknologi,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Buton, La Bakry berharap, dengan adanya pemeriksaan tersebut, agar dapat menjadikan kinerja OPD Pemkab Buton semakin bagus. Dalam pemeriksaan yang kini tengah berjalan, tidak ada catatan-catatan berarti yang diberikan BPK kepada OPD di Buton.

“Harapan kita semua tidak ada lagi catatan, dan beliau juga tadi menyampaikan mudah-mudahan OPD kita dari segi kualitasnya semakin bagus dari tahun-tahun sebelumnya”, jelasnya. (Ilw)